News
Kamis, 11 Februari 2010 - 15:03 WIB

Dudhie Makmun dijebloskan ke Rutan Cipinang

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Politisi asal PDIP Dudhie Makmun Murod akhirnya resmi berstatus tahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Dudhie tidak merasa bersalah dalam kasus suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

“Saya hanya menjalankan perintah,” kata Dudhie singkat sebelum masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/2).

Advertisement

Dudhie enggan menjelaskan siapa yang memerintahkan menerima suap dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004.

“Tanya saja ke KPK,” ujarnya.

Dudhie dibawa masuk ke dalam mobil tahanan KPK Kijang berwarna hitam dengan nopol B 8593 WU. Di belakangnya, terlihat dua mobil Toyota Harrier mengikuti mobil tahanan KPK sampai ke Rutan Cipinang. Dudhie akan bergabung dengan dua tersangka lainnya Endin AJ Soefihara, dan Udju Djuhaeri.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif