News
Selasa, 25 Mei 2010 - 13:54 WIB

Dua wartawan Prancis ditahan di Papua

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jayapura–Kantor Imigrasi Jayapura, Papua menangkap dua wartawan televisi asal Prancis, Selasa (24/5). Keduanya merupakan jurnalis TV A Mano Prancis.

Dua wartawan itu bernama Baudouin Koeniag produser A Mano P TV dan Caroll sebagai reporter. Satu warga Indonesia bernama Halidah yang bertindak sebagai penerjemah juga turut diamankan.

Advertisement

Mereka diamankan saat sedang meliput unjuk rasa sekitar 80 aktivis KNPB. Ketika itu mereka sedang mengambil gambar di Gedung DPR Papua.

Kepala Imigrasi Jayapura, Edward Silitonga belum bersedia memberikan pernyataan tentang alasan penangkapan terhadap kedua warga Perancis tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan belum bisa menyimpulkan tujuan mereka mengambil gambar unjuk rasa,” ujarnya singkat.

Advertisement

Namun menurut informasi, kedua jurnalis asing itu mengambil gambar unjuk rasa, diduga untuk pembuatan filim tentang indonesia dengan berjudul Indonesia Hari Esok.

vivanews/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jayapura Wartawan Prancis
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif