News
Senin, 4 Oktober 2010 - 15:16 WIB

Dua tentara Israel terbukti gunakan bocah sebagai tameng

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yerusalem – Pengadilan militer Israel menyatakan dua prajurit Israel bersalah karena menggunakan seorang bocah Palestina sebagai tameng manusia. Kedua tentara Israel itu memaksa bocah berumur sembilan tahun itu memeriksa tas yang diduga berisi bahan peledak saat perang Gaza tahun 2008-2009 silam.

Pengadilan menyatakan, kedua tentara Israel itu ikut serta dalam operasi di sebuah gedung apartemen di Tel al-Hawa, di sebelah selatan Gaza City. Kedua tentara itu mengumpulkan warga sipil dan menemukan beberapa tas di kamar mandi. Mereka kemudian menarik seorang anak Palestina dan menyuruhnya memeriksa tas-tas yang dikhawatirkan berisi bahan peledak. “Anak itu, karena takut dan tertekan dengan situasi, dia pun kencing di celana,” kata hakim seperti dilansir AFP, Senin (4/10).

Advertisement

Hakim pun mengingatkan bahwa bocah tersebut tak punya alat-alat perlindungan pribadi, tidak seperti tentara-tentara yang dilengkapi dengan alat-alat tersebut. Dalam insiden itu, setelah membuka tas dan mengeluarkan semua isinya, bocah tersebut dikembalikan ke keluarganya. Meski tidak mengalami luka apapun namun bocah tersebut sangat ketakutan. Kedua tentara itu bisa diancam hukuman penjara maksimum tiga tahun.

Sekitar 1.400 warga Palestina tewas dalam perang Gaza tersebut termasuk ratusan warga sipil. Hasil penyelidikan PBB menuding Israel serta Hamas yang menguasai Gaza, telah melakukan kejahatan perang dalam peristiwa itu. Pemerintah Israel membantah tuduhan itu.

dtc/tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Tentara Israel
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif