News
Jumat, 17 Juni 2011 - 22:00 WIB

Dua pelaku perampasan tak terekam CCTV

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemeriksaan (Dok. SOLOPOS)

Pemeriksaan (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Dua pelaku perampasan uang nasabah BCA senilai Rp 400 juta di Jalan Ciptomangunkusumo tidak terekam di CCTV bank setempat.

Advertisement

Hal ini menyebabkan kepolisian mengalai kesulitan untuk melacak keberadaan tersangka. Dilihat dari kinerjanya, kedua pelaku misterius itu memang diplot sebagai eksekutor saat korban hendak pulang ke rumahnya di Mondokan, Sragen.

Hal itu ditegaskan Kasatreskrim, AKP Edy Suranta Sitepu mewakili Kapolresta Solo, AKBP Listyo Sigit Prabowo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (17/6/2011). Sejauh ini, polisi masih melakukan tahap anatomy crime yang dilakukan kedua tersangka.

“Setelah kami cek CCTV, ternyata kedua tersangka yang merampas di tengah jalan itu tak terekam di sana. Kepastian ini kami peroleh, setelah kami sudah mempelajari ciri-ciri tersangka yang berkulit putih dan berjaket itu,” katanya.

Advertisement

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, aksi perampasan uang terjadi di Jalan Ciptomangunkusumo, Senin (13/6/2011) siang.

Akibat pencurian tersebut, pemilik uang yang juga dikenal sebagai juragan tebu di Mondokan, Sragen, yakni Bambang S mengalami kerugian material senilai Rp 400 juta.

(pso)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif