News
Minggu, 29 Mei 2011 - 14:00 WIB

Dua pelaku Curanmor diringkus polisi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Motor Pelaku (SOLOPOS/Arif Fajar S)

Motor Pelaku (SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com)–Hendak beraksi di Warnet Yellow, Jalan Siswomiharjo, Purwodadi, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus anggota Satreskrim Polres Grobogan, Jumat (27/5/2011) maam.

Advertisement

Dua pelaku yang berinisial Toy dan Sud, 25 merupakan warga Kabupaten Pati.

Polisi sempat bergumul dengan salah satu pelaku sementara satu pelaku lainnya yang mencoba kabur berhasil ditangkap warga. Kedua pelaku sempat dihajar massa sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Grobogan.

“Dari pelaku tersebut kita temukan barang bukti kunci berbentuk T yang akan digunakan untuk menjebol kontak sepeda motor korban. Sementara sepeda motor Satria yang dikendarai pelaku Nopol H 4202 PF masih kita selidiki apakah itu merupakan hasil kejahatan atau bukan,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru Susatyo melalui Kasatreskrim AKP I Nyoman Widiana didampingi Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Grobogan Ipda Kardi kepada Espos, Sabtu (28/5/2011) di Mapolres setempat.

Advertisement

(rif)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif