News
Sabtu, 8 Juli 2023 - 18:31 WIB

Dua Menteri Terseret Bancakan Dana Proyek BTS Kominfo, Wapres: Jangan Ada Lagi

Akbar Evandio  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wapres Ma'ruf Amin seusai memimpin Rapat Pleno Tingkat Menteri tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/5/2023). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Dua menteri pemerintah Jokowi terseret kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menkominfo Johnny G. Plate telah dicopot dan ditahan aparat Kejagung karena terkait kasus yang konon merugikan negara Rp8 triliun itu.

Advertisement

Sementara itu Menteri Pemuda dan Olahraga (Menkominfo) Dito Ariotedjo baru diperiksa sebagai saksi.

Dito yang merupakan salah satu pengusaha muda diduga menerima uang dari proyek BTS senilai Rp27 miliar saat sebelum menjadi Menpora.

Advertisement

Dito yang merupakan salah satu pengusaha muda diduga menerima uang dari proyek BTS senilai Rp27 miliar saat sebelum menjadi Menpora.

Menanggapi menteri yang terseret kasus BTS, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan prihatin.

Ia berharap penegakan hukum terkait kasus itu dilakukan dengan objektif dan transparan.

Advertisement

Menurut Wapres, setiap kasus hukum mengandalkan aparat penegak hukum dan pihak terkait dengan mengedepankan asas profesionalisme.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu berharap agar ke depannya tidak ada lagi menteri terjerat kasus korupsi.

“Tentu saja imbauan saya kepada [menteri], seperti diimbau Presiden supaya mereka juga tolong agar menghindari hal-hal yang menyebabkan terjadinya korupsi di mana-mana,” pungkas Ma’ruf.

Advertisement

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko angkat bicara mengenai tujuh menteri di era pemerintahan Presiden Jokowi yang masuk dalam pusaran dugaan korupsi.

Menurutnya, banyaknya menteri yang dipanggil baik oleh KPK maupun Kejaksaan Agung membuktikan pemerintah pusat tak pernah mengintervensi proses hukum sehingga siapa yang bersalah akan diadili dengan sesuai.

“Itu bukti bahwa Presiden tidak pernah intervensi kepada siapa pun atas sebuah proses hukum yang dihadapi para menteri. Jadi, Presiden tidak intervensi diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum itu berjalan,” tuturnya di Kantor KSP, Senin (3/7/2023).

Advertisement

Moeldoko menilai pemanggilan dua menteri oleh Kejagung tidak akan mengganggu kinerja pemerintah.

Presiden Jokowi juga berkomentar terkait pemanggilan Menpora Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kemkominfo sebagai saksi.

“Ya, hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil, baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu. Datang dan berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” katanya kepada wartawan di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Senin (3/7/2023).

Jokowi menegaskan dirinya tidak main-main dengan pemberantasan tindak korupsi dan tidak terkecuali terhadap jajaran menterinya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Wapres Maruf Komentari Menteri Terseret Kasus BTS 4G, Ini Katanya”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif