Solo (Espos)–Dua penjambret meringkuk di tahanan Mapoltabes Solo, Senin (12/4). Satu tersangka baru keluar bui dua bulan lalu lantaran kasus yang sama.
Dua tersangka itu adalah Yusuf Umar alias Hasni, 25, warga Krembyongan, Kadipiro, Banjarsari, Solo dan Agus Budiyanto, 23, warga Genengan, Mojosongo, Jebres, Solo. Dua bulan lalu, Yusuf baru bebas dari bui setelah menjalani masa tahanan selama enam bulan.
Kapolsek Banjarsari AKP Edison Pandjaitan mewakili Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto, meyatakan, dua tersangka tersebut ditangkap di suatu tempat daerah Gading, Pasar Kliwon, Solo, Rabu (7/4). “Mereka merupakan tersangka penjambretan yang dilaporkan pada tanggal 31 Agustus 2009,” katanya.
Lebih lanjut Edison menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan salah satu buah hasil dari keterangan korban. “Korban masih ingat ciri-ciri pelaku, terutama si Yusuf yang mirip arab,” tambahnya. Dalam hal itu, korban, Endang, warga asrama militer, Panularan, Solo. Saat kejadian, ia sedang melakukan perjalanan ke arah rumah sakit tempat ia bekerja. Tasnya yang berisi handphone, disahut oleh kedua di Jl MT Haryono, Manahan, Banjarsari, Solo.
m85