Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan cara narapidana asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan untuk melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten. WN China itu melakoni drama delapan bulan di LP Tangerang sebelum kabur dari penjara dengan menggali dua kantong tanah setiap harinya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengemukakan bahwa narapidana tersebut rela menggali tanah dua kantong per hari selama delapan bulan hanya untuk kabur dari LP Tangerang, Banten. Menurut Yusri untuk melarikan diri itu, setiap hari, narapidana Cai Ji Fan membuang dua kantong tanah tersebut ke tempat sampah dan tidak terdeteksi oleh petugas jaga.
Peneliti China Sebut Radiasi Bulan 200 Kali Bumi, Apa Manfaatnya?
"Jadi dari pengakuan teman sekamarnya, napi ini setiap hari menggali lubang yang menghasilkan dua kantomg plastik dan dibuang ke tempat sampah," tuturnya, Kamis (1/10/2020).
Yusri mengatakan bahwa tanah yang dikumpulkan narapidana Cai Ji Fan tersebut terkumpul cukup banyak. Jika diilustrasikan, kata Yusri, tanah yang ia gali untuk kabur dari LP Tangerang itu setara dengan dua dump truck.
"Dengan hitung diameter 2,5 dan panjang 30 meter itu cukup banyak (tanah bekas galiannya) dan jika dihitung dump truck bisa hampir 2 dump truck," katanya.
Kencangkan Organ Kewanitaan Pakai Suntik Stem Cell sedang Tren
Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang napi itu. Kemenkumham juga melibatkan Polda Metro Jaya untuk mencari narapidana itu dan telah memasukan nama terpidana mati kasus narkoba itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Cai Ji Fan merupakan warga negara China dan telah divonis hukuman mati.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos