News
Kamis, 23 Juli 2009 - 11:25 WIB

DPT Pilpres kembali dipersoalkan di rekap nasional

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2009 kembali dipersoalkan dalam rekapitulasi nasional perolehan suara, di kantor KPU Pusat, di Jakarta, Kamis (23/7), setelah sebelumnya telah dipermasalahkan saat rekapitulasi hari pertama, sehari sebelumnya.

Saksi dari pasangan Jusuf Kalla-Wiranto, Chairuman Harahap, di Jakarta, Kamis, setelah pembacaan hasil rekapitulasi di Jawa Tengah mempertanyakan soal perbedaan data DPT yang ia terima dengan yang ditetapkan KPU.

Advertisement

Chairuman berpendapat masalah DPT ini belum selesai, karena KPU masih melakukan perubahan DPT hingga menjelang pemungutan suara. Ia juga memprotes KPU yang tidak menginformasikan adanya keputusan perubahan DPT pada 6 Juli 2009.

“Masalah DPT ini masih belum dijelaskan dengan baik,” katanya.

Advertisement

“Masalah DPT ini masih belum dijelaskan dengan baik,” katanya.

Menanggapai permasalahan DPT yang kembali dikemukakan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara ini, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan DPT sudah tidak ada masalah lagi.

“KPU sudah menetapkan DPT pilpres itu,” katanya.

Advertisement

“Solusi dari Bapak bagaimana? Sehingga kita bisa kembali membahas masalah rekapitulasi penghitungan suara,” kata Hafiz.

Menjawab pertanyaan dari Ketua KPU, Chairuman mengungkapkan pihaknya ingin agar masalah DPT ini diselesaikan terlebih dahulu sebelum lanjut pada rekapitulasi.

Keinginan dari Chairuman ini ditentang oleh saksi dari pasangan nomor urut dua Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Didik Mukrianto. Ia mengatakan rapat pleno adalah forum untuk rekapitulasi penghitungan suara.

Advertisement

Masalah selain rekapitulasi, lanjut dia, seharusnya diselesaikan diluar forum tersebut.

“Persoalan di luar substansi diselesaikan di luar forum,” katanya.

Ketua KPU, akhirnya memutuskan untuk menskors rapat pleno sekitar 15 menit mulai sekitar pukul 10.15 WIB, untuk memberikan kesempatan pada saksi yang hadir untuk membahas masalah DPT Pilpres bersama dengan KPU dan Bawaslu.

Advertisement

Sementara itu, hasil rekapitulasi suara di Jawa Tengah menunjukkan pasangan SBY-Boediono memperoleh suara terbanyak dengan 9.281.132, kemudian disusul pasangan Megawati-Prabowo 6.694.981 suara, dan pasangan JK-Wiranto 1.514.316 suara.

Sejak rapat pleno dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tidak tampak saksi dari pasangan Megawati-Prabowo. Pada rekapitulasi hari pertama Rabu (22/7), saksi dari Mega-Prabowo yakni Abdul Harris Bobihoe dan Arif Wibowo menghadiri rekapitulasi hingga berakhir pada pukul 17.00 WIB.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Dipersoalkan Dpt Pilpres
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif