News
Jumat, 11 Juni 2010 - 12:46 WIB

DPRD tinjau ulang persetujuan modernisasi pasar

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Malang— DPRD Kota Malang, Jawa Timur, terpaksa harus meninjau ulang persetujuan modernisasi Pasar Dinoyo dan Blimbing, terkait adanya perubahan konsep pembangunan yang dilakukan investor.

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Arif Wahyudi, di Malang, Jumat (11/6), mengatakan persetujuan yang ditandatangani dewan pada 2009 hanya pembangunan dua pasar tradisional menjadi pasar modern.

Advertisement

“Sekarang kok malah ada pembangunan apartemen 15 lantai di bangunan pasar. Kami tahunya setelah ada dengar pendapat dengan Dinas Pasar dan Bappeko, kaget juga,” kata mantan wakil ketua DPRD setempat periode 2004-2009 itu.

Politisi dari PKB ini mengatakan pihaknya memang mendengar adanya pembangunan fasilitas hotel di atas bangunan Pasar Blimbing, namun total lantainya hanya empat, bukan 15 lantai seperti yang dipaparkan tim pembangunan Pasar Blimbing dan Dinoyo.

Menanggapi perubahan konsep pembangunan tersebut, Kepala Dinas Pasar Kota Malang J Hartono mengatakan pembangunan apartemen di kawasan pasar itu merupakan bagian dari pembangunan pasar yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS).

Advertisement

Hanya saja, kata dia, sampai saat ini PKS itu masih dalam proses pembahasan, sehingga belum diserahkan ke dewan.”Secepatnya kami tuntaskan, bahkan sekarang setiap hari lembur untuk mengerjakan PKS tersebut,” katanya.

Selama proses pembangunan, ribuan pedagang yang menempati kedua pasar tersebut direlokasi ke kawasan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru untuk pedagang di Pasar Dinoyo dan di eks pasar hewan Pandanwangi, Blimbing untuk pedagang di Pasar Blimbing.

Proses pembangunan kedua pasar yang ditangani investor dari Jakarta dan Surabaya itu menurut rencana dimulai Desember 2010 dan selesai Desember 2012 dengan anggaran murni dari investor.

Advertisement

Kompensasi yang diberikan Pemkot Malang bagi investor adalah pengelolaan kedua pasar tersebut beserta seluruh fasilitasnya selama 25 tahun hingga 30 tahun.

Semula investasi yang dibutuhkan untuk modernisasi kedua pasar tersebut sekitar Rp450 miliar. Namun, dengan adanya perubahan konsep yang ditambah dengan fasilitas apartemen sehingga menjadi 15 lantai di Pasar Blimbing itu, masih belum diketahui.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif