News
Jumat, 3 Januari 2014 - 21:50 WIB

DPRD Pecah Jadi Dua, Sidang Paripurna Pakai Palu Tukang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok)

Solopos.com, MAGELANG — Aura politik di Kabupaten Magelang cukup rumit. Pasca pemilihan bupati, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Magelang enggan menyerahkan tampuk kekuasaan kepada ketua DPRD sebelumnya. DPRD terpecah jadi dua kubu. Dampaknya, rapat salah satu kubu menggunakan palu tukang karena palu asli dibawa kubu lain.

Peristiwa itu terjadi di sidang paripurna pergantian antarwaktu di Kantor DPRD Magelang, Jumat (3/1/2014). Rapat dipimpin Susilo dan dihadiri sejumlah anggota DRPD. Tidak ada unsur eksekutif dalam kegiatan tersebut.

Advertisement

Agar terlihat layak, palu tukang tersebut dilapisi plastik perekat di permukaannya. Jadi ketika dipakai untuk mengetok, suaranya sedikit teredam. “Tadi [palu] diambil untuk sidang di tempat lain. Tidak masalah, karena ada aturannya,” kata Susilo ketika ditanya soal aksesori rapat yang tidak semestinya.

Menurut informasi, kubu lainnya, Kuswan Haji dan Regeng Dwi Yanto, menggelar rapat di sebuah hotel. Bedanya, di tempat tersebut dihadiri unsur eksekutif, termasuk Plt. Sekda.

Dualisme kepemimpinan ini bermula dari majunya Susilo sebagai bupati pada November 2013. Sebelum bertarung, ia menyerahkan jabatan ke Kuswan Haji. Susilo yang diusung PPP dan PAN ini kalah dan berniat kembali memimpin DPRD. Tapi Kuswan enggan menyerahkan jabatannya sebagai plt.

Advertisement

Kasus ini masuk ke ranah hukum karena Susilo cs. melaporkan kubu Kuswan Haji ke polisi atas pemalsuan stempel instansi. Saat ini kasus tersebut masih diproses.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif