News
Sabtu, 3 Juli 2010 - 09:43 WIB

DPRD minta Dinkes Karimun awasi obat kadaluwarsa

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kepri–Komisi A DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meminta Dinas Kesehatan Karimun meningkatkan pengawasan pengadaan obat-obatan yang mendekat kedaluwarsa.

”Permintaan ini kami sampaikan karena ketika memeriksa ke gudang instalasi farmasi pada beberapa waktu lalu, menemukan obat-obatan masa kadaluwarsanya sudah dekat,” kata Ketua Komisi A DPRD Karimun, Jamaluddin Sahari, di Tanjung Balai Karimun, Jumat (2/7).

Advertisement

Menurut Jamaluddin, saat inspeksi bersama sejumlah anggota Komisi A, ada beberapa jenis obat  yang masa kedaluwarsanya tinggal enam bulan. ”Obat tersebut memang masih bisa digunakan karena tanggal kedaluwarsanya belum tiba. Namun, dokter enggan menggunakannya karena khawatir berdampak buruk bagi pasien,” katanya.

Menurut dia, pihak Dinkes seharusnya meningkatkan pengawasan dan memperbaiki sistem pengadaan sehingga setiap obat yang didistribusikan tidak ada yang mendekati masa kedaluwarsa.

”Dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinkes guna meminta penjelasan terkait sistem pengadaan obat di gudang farmasi,” ucapnya.

Advertisement

Ia menuturkan, saat inspeksi, tidak menemukan indikasi penyimpangan pengadaan obat, termasuk obat yang diadakan tahun lalu baru disuplai tahun ini.

”Tidak ada penyimpangan. Adanya obat yang hampir kedaluwarsa karena pihak puskesmas maupun rumah sakit belum mengajukan permintaan penambahan obat sehingga terjadi penumpukan dalam gudang,” katanya.

Hanya saja, pihaknya meminta Dinkes memperbaiki sistem pengadaan sehingga setiap obat yang disuplai layak diberikan pada pasien.

Advertisement

”Jangan sampai persediaan putus sehingga menyulitkan pasien yang datang berobat,” tambahnya.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif