BOGOR–Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengaku sudah meminta DPRD Garut untuk segera menggelar sidang paripurna pengangkatan pengganti Aceng Fikri, bupati yang diberhentikan.
“Saya sudah minta DPRD Garut segera bersidang untuk menentukan Wakil Bupati [Agus Hamdani] ditetapkan secara definitif [sebagai Bupati],” ujarnya di Cisarua, Bogor, Selasa (26/2/2013).
Seperti diketahui, pemberhentian Aceng sebagai bupati tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI No.17/P/2013 tanggal 20 Februari 2013. Heryawan percaya elemen masyarakat di Garut bisa menjaga kondusifitas wilayah itu pasca diserahkannya SK pemberhentian Aceng.
Kasus yang menimpa Bupati Garut Aceng bermula dari pelanggaran hukum pernikahan. Kasus itu berujung pada pemakzulan oleh DPRD.
Menghindari kejadian serupa berulang, Heryawan berharap pejabat di Jawa Barat tidak melanggar hukum.