News
Selasa, 25 Juli 2017 - 05:45 WIB

DPR Tolak Anggaran Bappenas, Pemindahan Ibu Kota Terganjal

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Palangkaraya dilihat dari Sungai Kahayan (Wikipedia)

DPR menolak pengajuan anggaran Bappenas untuk kajian pemindahan ibu kota.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi XI DPR menolak pengajuan anggaran Bappenas untuk rencana pemindahan ibu kota atau pusat pemerintahan. Alasannya, tidak ada anggaran untuk melakukan kajian seperti yang diajukan pemerintah senilai Rp7 miliar.

Advertisement

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Keuangan, Bappenas, BPS, BPK dan LKPP, anggota Komisi XI DPR Refrizal menyarankan pemerintah menghentikan kajian pemindahan ibu kota. “Jangan habiskan energi karena masih ada kegiatan untuk yang lain. Jadi saya minta stop polemik ini, karena anggarannya tidak ada,” tegasnya di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Tak hanya Refrizal, Hendrawan Supratikno dari fraksi PDIP juga mengatakan bahwa tahun ini sudah diputuskan untuk tidak memberikan anggaran pemindahan ibu kota. Sebab, DPR menilai kondisi perekonomian sedang berat. “Jadi tahun depan mungkin kita bisa bicarakan ya,”ujarnya.

Pernyataan tersebut juga dipertegas oleh Wakil Ketua Komisi XI Hafidz Thohir yang meminta agar Pemerintah menganggarkan kajian untuk pemindahan pusat pemerintah pada 2018 mendatang. “Ya kami kan minta itu dianggarkan 2018 saja, karena proses permindahan ibu kota ini kami bandingkan dengan persoalan yang dihadapi oleh rakyat saat ini jauh lebih penting untuk mengentaskan kemiskinan,” kata Hafidz.

Advertisement

Menurutnya akan lebih baik jika Pemerintah menuntaskan masalah kemiskinan terlebih dahulu ketimbang mewacanakan untuk memindahkan pusat pemerintahan. “Kalau enggak mampu ya jangan dipaksa itu,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro menyayangkan batalnya pemberian anggaran untuk kajian rencana pemindahan ibu kota. Bambang bahkan menegaskan jika rencana pemindahan ibu kota justru sangat diseriusi oleh Bappenas.

Saat ini, sudah dilakukan pembuatan kajian yang sifatnya komprehensif bukan parsial. Oleh karena itu, pada pembahasan RKA-KL dengan Komisi XI sebelum rapat panja belanja pemerintah pusat dilakukan, Bappenas sudah mengajukan adanya tambahan anggaran sebesar Rp26 miliar dengan rincian Rp7 miliar untuk kajian mengenai pemindahan ibu kota.

Advertisement

“Kami serius soal wacana pemindahan ibu kota. Pemerintah serius maka perlu kajian lebih dulu yang sifatnya komprehensif dan tidak bersifat parsial. Makanya pembahasan RKA K/L [rencana kerja anggaran kementerian/lembaga] sebelum pembahasan Panja, kami minta tambahan Rp26 miliar yang mana Rp7 miliar merupakan studi ibu kota. Tapi kebetulan mungkin pembahasan di Banggar dan Kemenkeu ini [anggaran tambahan] tidak masuk. Jadi anggaran tetap sama sesuai dengan pembahasan RKA-KL 2017,” tuturnya.

Kendati, Bambang mengatakan jika kajian tersebut tak akan dihentikan meski DPR menolak pengajuan anggaran tersebut. Dia bahkan mengatakan akan bekerja sama dengan seluruh kementerian dan lembaga , serta memanfaatkan sumber daya yang ada di seluruh kementerian. “Karena kami tidak sendiri. Kami kerja sama dengan K/L lain. Jadi kami akan manfaatkan sumber daya K/L lain,” imbuhnya.

Dalam hal ini, dia menegaskan bahwa kajian hingga proses pemindahan pusat pemerintahan tidak akan memberatkan APBN. “Kajian itu juga bagaimana proses ini tidak memberatkan APBN. Bisa gunakan APBN seminimal mungkin atau melibatkan swasta, kalau diputuskan untuk pindah,” pungkasnya.

Advertisement
Kata Kunci : Pemindahan Ibu Kota
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif