News
Kamis, 10 November 2011 - 12:15 WIB

DPR tak sepakat pengadilan Tipikor di daerah dihapus

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Komisi III DPR akan mempertahankan pengadilan Tipikor di daerah. Alasannya, ini menyangkut banyak aspek, termasuk menghindari pembengkakan biaya.

“Pengadilan Tipikor di daerah itu kan sesuai amar keputusan MK yang kedua itu amanat UU. Menurut hemat saya, ini kan vonis rendah di daerah itu tidak bisa kita simpulkan dengan emosional. Pengadilan Tipikor harus ada di daerah,” tutur Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, kepada wartawan, Kamis (10/11/2011).

Advertisement

Mengenai usul Ketua MK, Mahfudz MD membubarkan pengadilan Tipikor di daerah menurutnya harus dilandasi pikiran yang mendalam. Karena kalau alasannya hukuman di Pengadilan Tipikor daerah rendah tentu tidak bisa dijadikan satu-satunya pertimbangan melakukan tindakan ekstrim membubarkan Pengadilan Tipikor.

“Itu harus diteliti kasus per kasus, apakah penyidikan dan penuntutan yang lemah. Ini bicara soal kualitas penuntutan. Serahkan saja dulu ke MA dan KY untuk mengkaji. MA untuk materi putusan, KY soal perilaku hakim,” tuturnya.

Komisi III menyerahkan kepada MA dan KY untuk melakukan evaluasi. Meningkatkan mutu hakim di Pengadilan Tipikor di daerah.

Advertisement

“Kita tidak bisa berkesimpulan tanpa pendalaman. Pengadilan Tipikor harus ada di daerah, supaya efektif dan efisien. Kalau kasusnya dibawa ke Jakarta bagaimana biayanya? Yan lebih penting, pertama negara kita luas besar, kedua memang tidak gampang mencari orang yang punya kualitas tinggi menjadi hakim Tipikor,” lanjutnya.

Diharapkan kelak hakim di Pengadilan Tipikor di tingkat daerah dapat lebih tegas menghukum koruptor. “MA dulu pernah sampaikan ke Komisi III, kualitas orang yang ikut tes seleksi hakim Tipikor, menurut MA kualitas yang belum memenuhi harapan, tapi karena desakan kebutuhan jadi terpaksa. Serahkan ke MA dan KY untuk melakukan kajian itu,” tandasnya.

(detik.com/tiw)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif