News
Senin, 16 September 2019 - 15:55 WIB

DPR Setujui 5 Capim KPK Periode 2019-2023

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan daerah (DPR) dalam rapat paripurna, Senin (16/9/2019) siang, menyetujui lima calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2019-2023, setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

“Apakah laporan Ketua Komisi III DPR tentang calon pimpinan KPK dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Advertisement

Kemudian seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyatakan setuju.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Capim KPK selama dua hari, yaitu Rabu-Kamis (11-12/9/2019).

Dia menjelaskan setelah melakukan uji kelayakan, Komisi III DPR memilih lima orang sebagai capim KPK, yaitu Nawawi Pamolango (50 suara), Lili Pintauli Siregar (44 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Alexander Marwata (53 suara), dan Firli Bahuri (56 suara).

Advertisement

Berdasarkan pandangan dan analisis Komisi III DPR, pihaknya menilai dibutuhkan Capim KPK yang kredibel dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

“Hal itu agar bisa meningkatkan kinerja KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Aziz Syamsudin.

Anggota Fraksi PPP DPR Arsul Sani dalam rapat paripurna tersebut meminta lima Capim KPK terpilih itu bisa bersikap bijak menyikapi dinamika yang terjadi di masyarakat.

Advertisement

Hal itu terkait banyak pihak yang resisten dengan kelima capim tersebut.

Dia juga meminta kelima orang tersebut konsisten menjalankan amanat sebagai pimpinan KPK dan jangan mengembalikan mandat kepada Presiden di tengah masa jabatan mereka di KPK.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif