News
Selasa, 8 Juni 2010 - 10:55 WIB

DPR setuju Provinsi Papua Selatan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Chairuman Harahap, menjelaskan usulan pemekaran Provinsi Papua yang kemudian menjadi Provinsi Papua Selatan telah diterima Komisi II.

Politisi Golkar itu menyampaikan perkembangan baru itu kepada perwakilan masyarakat Papua dan Bupati Merauke Johanes Gluba Gebze, Senin (7/6).

Advertisement

Menurut sejumlah perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di hadapan Ketua Komisi II Chairuman Harahap, Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi (F-PD), Anggota Komisi II Agustina Basik-Basik (F-PG) dan Nurokhmah (F-PG), usulan pembentukan Papua Selatan telah disampaikan sejak DPR Periode 2009-2014.

Sudah tujuh tahun masyarakat setempat menanti namun sampai sekarang pembentukan Provinsi Papua Selatan belum kunjung terwujud.

“Usul pemekaran sudah masuk Komisi II dan sudah kami evaluasi,” kata Chairuman seperti dilansir laman DPR.

Advertisement

Ia menjelaskan bahwa pemekaran wilayah sebagai salah satu solusi mempercepat pembangunan. “Kami ingin mendorong itu,” ujar Chairuman.

Lebih jauh, menurut Ketua Komisi II, bahwa DPR tetap melakukan seleksi terhadap sejumlah wilayah yang mengajukan untuk dimekarkan. “Bagi DPR, semua usul akan dibahas,” katanya.

Hal senada diungkap Taufik Effendi yang menjelaskan salah satu tujuan pemekaran wilayah adalah untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Selain itu, dengan adanya pemekaran diharapkan kesejahteraan akan semakin meningkat.

Advertisement

Saat ini Komisi II telah membahas sekitar dua puluh usulan pemekaran. “Papua Selatan termasuk di dalamnya,” katanya. Komisi II sepakat akan menyelesaikan permintaan pemekaran Papua Selatan.

vivanews/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif