News
Senin, 7 Juni 2010 - 15:42 WIB

DPR: Pembatasan BBM dimulai dari mobil

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Komisi VII DPR meminta pembatasan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil pribadi.

Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya di sela rapat kerja dengan Menteri ESDM Darwin Saleh di Jakarta, Senin (7/6) mengatakan, saat ini, banyak kendaraan roda empat yang semestinya tidak berhak, masih memakai BBM subsidi.

Advertisement

“(Roda empat) ini dulu yang seharusnya menjadi prioritas pembatasan subsidi,” katanya.

Menurut dia, pembatasan BBM kendaraan roda empat bisa melalui kapasitas mesin atau tahun produksi pembuatan.

Advertisement

Menurut dia, pembatasan BBM kendaraan roda empat bisa melalui kapasitas mesin atau tahun produksi pembuatan.

Untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, tambahnya, bisa saja dilakukan pembatasan, namun mesti jadi prioritas terakhir dan dengan syarat pembenahan sistem transportasi menjadi lebih baik.

“Kalau masyarakat sudah ada pilihan menggunakan moda tranportasi, apakah busway, MRT, atau monorel, bisa saja diterapkan pembatasan BBM sepeda motor,” ujarnya.

Advertisement

“Kalau smart card belum bisa diterapkan, maka untuk sementara, bisa dicari cara lain misalkan menunjukkan STNK di SPBU yang dibarengi pengawasan secara ketat,” katanya.

Menurut dia, pemerintah memang mesti membatasi pemakaian BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran, namun tetap dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Menteri ESDM Darwin Saleh kembali menegaskan, pemerintah belum berencana membatasi pemakaian BBM kendaraan roda dua.

Advertisement

“Prinsipnya, pembatasan tidak menyentuh masyarakat golongan tidak mampu, termasuk pengguna sepeda motor,” katanya.

Dia mengatakan, pembatasan memang sudah mendesak dilakukan karena konsumsi BBM di awal tahun sudah 9-10 persen melebih kuota APBN Perubahan 2010 pada periode yang sama.

Menurut Darwin, strategi penghematan BBM subsidi yang akan dilakukan pemerintah adalah sosialisasi penghematan BBM, perubahan peraturan, kewajiban pemakaian bahan bakar nabati (BBN), konversi minyak tanah ke elpiji, pengawasan ketat, penerapan sistem distribusi tertutup, dan peningkatan koordinasi.

Advertisement

“Saat ini, pemakaian BBM subsidi memang belum tepat sasaran dan perlu dievaluasi, sehingga nantinya subsidi hanya dinikmati golongan masyarakat kurang mampu,” katanya.

kompas.com/tya

Advertisement
Kata Kunci : BBM DPR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif