News
Jumat, 25 Oktober 2013 - 05:40 WIB

DPR Isyaratkan Tolak Kerja Sama KPU-Lemsaneg

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPR Bidang Hukum Priyo Budi Santoso (ormasmkgr.org)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Bidang Hukum Priyo Budi Santoso menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meninjau kembali rencana terkait kerja sama institusi penyelenggara pemilu itu dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

“Kami sarankan KPU meninjau kembali kerja sama dengan Lemsaneg dan mempersilahkan KPU menjalin kerja sama dengan konsorsium apapun namanya dengan ahli-ahli IT termasuk ahli-ahli di Lemsaneg,” kata Priyo ketika memimpin rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi II, Kamis (24/10/2013).

Advertisement

Anggota DPR Komisi I Nurul Arifin juga menanggapi soal peninjauan kembali yang disampaikan oleh DPR kepada KPU terkait kerja sama dengan Lemsaneg itu. Menurutnya, terkait kerja sama dalam pengamanan Pemilu 2014 mendatang, KPU sebaiknya tidak hanya melibatkan Lemsaneg, melainkan lembaga lainnya juga.

“KPU harusnya tak hanya bekerja sama dengan Lemsaneg tetapi juga dengan lembaga lainnya,” ucapnya.

Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan bahwa Komisi yang membidangi urusan dalam negeri tersebut mengapresiasi inisiatif KPU yang berupaya menjalin kerja sama dengan Lemsaneg, tetapi mengharapkan agar KPU dapat mempertimbangkan masukan dan opini publik terkait kerjasamanya dengan Lemsaneg. “Komisi II menghendaki adanya proses penghitungan suara yang menjamin kejujuran dan netralitas penyelenggara pemilu. KPU merupakan lembaga independen yang mempunyai kewenangan, jadi kami tidak dalam posisi menolak atau menerima, harapan kami adalah agar KPU dan Bawaslu dapat menangkap opini publik,” jelasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif