News
Selasa, 11 November 2014 - 16:15 WIB

DPR ISLAH : PPP Ingin Islah dengan Musyawarah, Bukan Bagi-Bagi Kursi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (dok/JIBI)

Solopos.com, JAKARTA – Rencana islah atau penyelesaian perseteruan dua kubu yang berseteru di DPR antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) seharusnya mengakomodasi penataan ulang alat kelengkapan dewan melalui musyawarah.

Hal itu ditegaskan oleh anggota DPR yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PPP Asrul Sani. “Harus melalui musyawarah. Bukan dengan bagi-bagi kursi dengan mengubah UU MD3 dan tata tertib,” katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (11/11/2014).

Advertisement

Saat kedua pihak menyatakan sepakat untuk berdamai, papar Asrul, harus menata ulang struktur pimpinan AKD yang saat ini dikuasai KMP. “Tidak harus kocok ulang, tapi ditata ulang. Pimpinan AKD yang terpilih dari KMP harus ada yang mengalah untuk kepentingan bersama,” papar dia. (Baca: Islah DPR Terancam Batal)

Diketahui, hasil perundingan dari masing juru runding, Pramono Anung dan Olly Dondokambey dari KIH dengan Hatta Rajasa dan Idrus Marham dari KMP menghasilkan draf kesepakatan damai dengan mengubah UU MD3 dan tata tertib untuk menambah satu kursi wakil ketua pada masing-masing AKD. 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif