News
Selasa, 21 September 2010 - 17:24 WIB

DPR harapkan kontribusi Parlemen ASEAN dalam penyelesaian masalah perbatasan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Hanoi—DPR RI mengharapkan kontribusi Parlemen ASEAN untuk ikut serta dalam penyelesaian masalah perbatasan di wilayah ASEAN. Kontribusi parlemen negara anggota ASEAN dapat diwujudkan dengan mendorong pemerintah masing-masing untuk segera menyelesaikan sengketa perbatasan itu.

”DPR RI mengharapkan anggota Parlemen ASEAN agar mendorong Pemerintahannya untuk segera menyelesaikan masalah perbatasan yang masih dalam sengketa, agar konflik lintas perbatasan tidak merusak tatanan hubungan yang telah baik di antara negara-negara ASEAN,” imbau Ketua DPR RI, Marzuki Alie saat menyampaikan pernyataannya sebagai Ketua Delegasi DPR RI dalam sesi pleno pertama Sidang Umum ke-31 ASEAN-Inter Parliamentary Assembly (AIPA) di Hanoi, Vietnam, Selasa (21/9) seperti dikutip Badan Kerja sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI dalam rilis yang diterima Espos, Selasa.

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut, Marzuki Alie juga mengusulkan agar Bahasa Indonesia dapat menjadi salah satu bahasa resmi yang digunakan pada Sidang AIPA. Selain itu, Marzuki juga menekankan pentingnya komitmen para anggota AIPA dalam pemberantasan praktik pencucian uang atau money laundring.

”Upaya yang dapat dilakukan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang adalah dengan meningkatkan kerjasama regional dan internasional dalam bentuk penggunaan standar yang sama dalam menangani hal ini dan memiliki mekanisme pertukaran informasi yang seimbang,” urai dia.

Usulan mengenai penggunaan Bahasa Indonesia dalam sidang-sidang AIPA sendiri telah mengemuka sejak awal kedatangan Delegasi DPR RI ke Hanoi, Vietnam. Pada Senin (20/9), dalam pertemuan komite eksekutif AIPA, Indonesia telah menyampaikan usulannya untuk mengamandemen statuta AIPA agar Bahasa Indonesia masuk dalam bahasa kerja AIPA selain Bahasa Inggris.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Indonesia juga mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang Umum AIPA ke-34 pada 2013 mendatang. ”Penggunaan Bahasa Indonesia, akan membuka kesempatan kepada bahasa lain untuk menjadi bahasa kerja dalam AIPA,” tandas Marzuki.

Usulan amandemen juga meliputi penguatan status AIPA dalam relasinya dengan ASEAN dan pertemuan-pertemuan formal antara AIPA dengan ASEAN.

Sidang Umum ke-31 AIPA digelar 20-24 September 2010 di Hanoi, Vietnam dan dihadiri delegasi dari 10 negara anggota AIPA, 8 observer, Sekretariat ASEAN dan Sekretariat AIPA. Indonesia mengirimkan delegasinya yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Marzuki Alie.

Advertisement

tya/*

Advertisement
Kata Kunci : DPR Perbatasan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif