News
Jumat, 26 November 2010 - 09:02 WIB

DPR duga Satgas Antimafia Hukum disuap

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Soesatyo (JIBI/Dok)

Bambang Soesatyo

Advertisement

Jakarta–Satgas Pemberantasan Mafia Hukum kian mendapatkan kritik. Ada yang menduga Satgas disuap oleh perusahaan asing.

Bambang Soesatyo, anggota Komisi III asal Fraksi Golkar mengutarakan bahwa ada kemungkinan Satgas menerima suap dari sejumlah perusahaan luar negeri. “Polri harus memeriksa dan mengungkap dugaan penyuapan yang dilakukan perusahaan-perushaan asing seperti Chevron yang diduga memiliki konflik kepentingan dengan salah satu anggota Satgas Mafia Hukum,” kata Bambang, Kamis (25/11).

Selain itu, Bambang juga menilai perilaku Satgas sudah sangat kentara sekali motif politiknya. Terlebih dalam kasus Gayus Tambunan, justru terungkap peranan Satgas dalam mengarahkan kasus mafia pajak yang menjadikan Gayus sebagai terdakwa ke Aburizal Bakrie, ketua umum Partai Golkar.

Advertisement

Hal juga sudah diakui Gayus sendiri. Kala rehat di Persidangan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/11) lalu, dia membantah dirinya sengaja mengaku paling banyak dibayar oleh perusahaan milik Ical, sapaan akrab Bakrie. Gayus justru menuding bahwa yang sengaja menggiring isu soal pajak ke Ical itu adalah pihak Satgas.

“Itukan kata Ota (Mas Ahmad Santosa), Bakrie itu cuma 3 juta dolar, udah tidak ada lagi. Saya lupa uangnya dari mana (uang yang direkening),” kata Gayus.

Kemudian, kala Gayus tertangkap basah pelesiran ke Bali, dia juga diisukan bertemu dengan Ical. Gayus sendiri sudah membantah dirinya pernah bertemu Ical di Bali. Ical sendiri merasa nama baiknya turut dicemarkan dengan isu itu. Fakta itulah yang membuat tudingan mengarah ke Satgas.

Advertisement

Lembaga ini dianggap perpanjangan tangan Presiden SBY. Bahkan Syarifuddin Sudding, anggota DPR asal Hanura mendesak agar Satgas dibubarkan saja. “Satgas ini jadi alat pencitraan Presiden. Tidak jelas kinerjanya,” ujar Syarifuddin di Gedung DPR, Kamis (25/11).

Dia pun melanjutkan, “Keberadaannya saat ini tidak diperlukan lagi. Lagipula pengangkatan anggota Satgas hanya dengan Keppres yang tidak memiliki hukum kuat dibanding dengan UU. Lebih baik Satgas dibubarkan saja,” tegasnya.

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif