News
Selasa, 4 September 2012 - 22:00 WIB

DPR Bolos: PPP dan PKB Setuju Pemotongan Gaji Rp2 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kursi DPR Banyak Yang Kosong Saat Sidang (Foto: Dokumentasi)

Kursi DPR Banyak Yang Kosong Saat Sidang (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA—Tak semua anggota DPR menolak wacana pemotongan gaji Rp2 juta per hari terhadap anggota DPR yang membolos. Fraksi PPP dan PKB menyetujui wacana tersebut.

Advertisement

FPPP DPR menilai usul tersebut bisa diterapkan untuk membuat jera. “Kalau tidak hadir dengan tanpa melampirkan surat izin, maka kami setuju ada sanksi yang tegas. Kalau opsinya dengan potong gaji maka uangnya nanti disalurkan untuk bantuan sosial,” kata Sekretaris FPPP DPR, Arwani Thomafi,  Selasa (4/9/2012).

Selama ini, menurut Arwani, DPR sebenarnya telah memberlakukan aturan yang ketat menyangkut perizinan anggota DPR yang tidak mengikuti rapat paripurna DPR. Arwani memastikan anggota FPPP DPR hanya diperkenankan tidak hadir di rapat paripurna dengan alasan yang sangat jelas.

“Semua bentuk izin untuk tidak menghadiri rapat-rapat di DPR itu harus ditandatangani pimpinan fraksi masing-masing. Izin itu menjadi domain fraksi. Kalau tidak hadir dengan melampirkan surat izin maka itu tidak bisa diberi sanksi,” katanya.

Advertisement

Senada diungkapkan Ketua FPKB, Marwan Jafar. Menurutnya tanpa kemauan anggota DPR sendiri, usulan tersebut bisa tinggal wacana.  “Kan ada undang-undangnya  sesuai UU itu saja, itu untuk aturannya. Kemudian ada BK, silakan BK panggil saja orang itu, belum ada aturan baru mengenai aturan itu, sekarang sedang direvisi, silakan kita diskusikan, kita capai kesepakatan,” katanya.

Marwan mengaku prihatin dengan rendahnya kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna. Diperlukan pengaturan yang tegas, namun yang lebih konkret dari sekedar wacana.

“Sepanjang ada aturan yang baku bahwa ada anggota membolos dan disanksi tegas oleh BK maka kami siap-siap saja. Tapi kalau alasan jelas seperti izin sakit atau izin tugas partai kok diberi sanksi kita nggak akan terima. Wacana itu kan tidak mengikat, jadi silakan saja, tapi PKB siap mengatur aturan yang lebih baik dengan beberapa fraksi lain. Yang jelas harus berbasis regulasi bukan berbasis wacana,” katanya.

Advertisement

Menjelang revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), wacana pemotongan gaji anggota DPR pembolos mengemuka. FPPP DPR menilai usul tersebut bisa diterapkan untuk membuat jera.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif