News
Senin, 22 Oktober 2012 - 14:54 WIB

DPR: Audit BPK Kasus Hambalang Diintervensi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Anggota Komisi X DPR Dedi Suwandi Gumelar menilai audit BPK perihal kasus Hambalang telah diintervensi. Pasalnya kecurigaan itu muncul karena tidak ada nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng tercantum dalam audit BPK.

Padahal, menurutnya, Andi Malarangeng dianggap terlibat dalam pembahasan rencana pembangunan proyek Hambalang senilai Rp1,2 triliun itu.

Advertisement

“Saya telah baca auditnya dan tidak ada nama Andi Malarangeng didalamnya. Apabila yang saya baca hari ini sama dengan yang diplenokan Rabu nanti, paling tidak, ada intervensi secara struktur,” ujar Dedi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2012).

Dedi, yang termasuk dalam anggota Panja Hambalang ini menjelaskan, logikanya sebagai seorang penanggungjawab menteri, bila tidak mengetahui dan terlibat dalam pembahasan sangat sulit untuk diterima.

“Kalau pak TR (Taufiqurrahman Ruki, anggota BPK) katakan ada intervensi dan dianulir, hari berikutnya membuktikan ada intervensi di dalamnya,” tegasnya.

Advertisement

Jika diperlukan, politisi PDIP ini akan mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat lalu lintas keuangan. Sedangkan dari Komisi X sendiri, anggaran senilai Rp2,54 triliun itu tidak dibahas.

“Menurut kami multi years salah satu penyebabnya karena kami bahas single years,” jelasnya.

Sebelumnya, Dedi menjelaskan, anggota BPK Taufiqurrahman Ruki menilai laporan audit investigasi BPK mengenai proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat telah diintervensi. Pasalnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor dalam laporan tersebut tidak dinyatakan terlibat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif