News
Sabtu, 3 Juli 2021 - 00:30 WIB

DPR: Aturan Penunjang PPKM Darurat Tak Boleh Multitafsir!

Oktaviano D.b. Hana  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Achmad. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco berharap regulasi yang mendukung pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat Darurat tidak multitafsir. Aturan penunjang PPKM Darurat yang multitafsir justru bakal melemahkan kebijakan pemangkasan penularan virus corona itu.

Hal itu ditegaskannya setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Darurat akan berlangsung pada 3-20 Juli untuk wilayah Jawa dan Bali. Selama PPKM darurat ini sebanyak 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi level 3 akan menjadi target lokasi yang tersebar di Jawa dan Bali.

Advertisement

Baca Juga: 33 Mutasi Covid-19 Diidentifikasi di Jakarta

Sufmi menekankan bahwa kebijakan ini diambil lantaran situasi penanganan laju kasus Covid-19 di Tanah Air memang darurat. Dia pun meminta kesadaran dan pengertian dari semua pihak untuk dapat menjalankan.

“Kami harap memang aturan-aturan yang dibuat untuk menunjang PPKM ini tidak multitafsir,” terang Dasco, seperti dilansir laman resmi DPR, Kamis (1/7/2021).

Advertisement

Hambat Pergerakan

Dasco berharap masyarakat dapat dengan taat menjalankan PPKM sebagaimana kebijakan yang disampaikan pemerintah. Hal itu penting, jelasnya, untuk menghambat pergerakan seperti arus mudik masyarakat dan langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 dapat tercapai.

Menurut politisi Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) itu, bukan hanya tempat umum seperti restauran yang perlu tertib, tetapi lingkungan tempat tinggal juga wajib. Dia menilai ketaatan masyarakat dalam melaksanakan PPKM Darurat ini akan membantu kepolisian ataupun penegak hukum lainnya yang sedang bertugas.

Baca Juga: Jangan Ikut Salah Paham soal 5G, Baca Ini!

Advertisement

“Kecuali dalam keadaan darurat, harus ke rumah sakit atau pegawai nakes atau dokter yang shift-shift-an misalnya, itu baru diperbolehkan. Sehingga dalam tempo satu hari ke depan, kita harapkan PPKM Darurat ini sangat efektif untuk menekan laju Covid-19 yang semakin tinggi,” imbuh politisi dapil Banten III itu.

Selama PPKM Darurat, sektor usaha vital diperbolehkan dengan kapasitas maksimum 100%, sektor esensial diberlakukan kapasitas maksimum 50% dan sektor non-esensial harus WFH (Work From Home) secara menyeluruh. “Saya pikir dengan pelaksanaan yang ketat dan kesadaran dari semua pihak, kita harapkan berdampak pada menekan laju Covid-19 dan seharusnya bisa,“ pungkas Dasco.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif