News
Rabu, 5 Oktober 2011 - 14:57 WIB

DPR akan panggil Menkominfo terkait pencurian pulsa

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Komisi I DPR mengaku akan memanggil Menkominfo, Tifatul Sembiring dan seluruh operator telepon untuk rapat dan didengar keterangannya terkait keluhan konsumen seputar pulsa yang tersedot.

“Pekan depan kami panggil Menkminfo dan seluruh operator telepon sekuler yang ada untuk dimintai keterangan. Ini sudah menjadi perhatian dewan yang menampung keluhan masyarakat,” tegas Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10).

Advertisement

Mahfudz menilai, pencurian pulsa melalui pengiriman konten tanpa mendaftar, sangat merugikan masyarakat. Pemerintah dan operator wajib bertanggungjawab.

“Harus menjadi perhatian pemerintah dan operator. Operator kan bisa memblokir nomor-nomor layanan tersebut, makanya kami akan dengar keterangan mereka. Pihak pemerintah dalam hal ini Menkominfo harus tegas memberikan sanksi bagi operator yang nekat membiarkan penyerobotan pulsa konsumen. Bila perlu tutup saja izin usahanya,” tegasnya.

Mahfudz Siddiq menilai, keluhan pulsa tersedot dari pemakai ponsel merupakan taggung jawab yang harus diselesaikan Menkominfo.

Advertisement

“DPR meminta harus menjadi perhatian pemerintah dan operator terhadap keluahan masyarakat tersebut. Operator harus bertanggung jawab. Dan pemerintah dalam hal ini Menkominfo harusnya lebih tegas memberikan sanksi bagi operator yang nekat membiarkan perampokan pulsa konsumen tersebut,” tutur Mahfudz.

Ditambahkan Mahfudz, tindakan perampokan pulsa konsumen sudah masuk pidana. DPR akan mendorong kepolisian segera melakukan tindakan-tindakan preventif dan sanksinya kepada operator yang merugikan.(Harian Jogja/Wahyu Kurniawan)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif