News
Kamis, 9 Oktober 2014 - 19:30 WIB

DPR 2014-2019 : KMP Bantah Pemekaran Komisi di DPR Sebagai Pemborosan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Wacana pemekaran komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 dari sebelumnya 11 komisi menjadi 16 komisi diklaim sebagai hal positif untuk mendongkrak produktivitas.

Setya Novanto, Ketua DPR, menegaskan usulan pemekaran komisi tersebut murni karena produktivitas. “Sebab saat ini ada Komisi yang memiliki tujuh mitra, bahkan ada yang sampai 14 mitra,” katanya seperti yang dilansir situs resmi DPR, Kamis (10/9/2014).

Advertisement

Dalam periode ini, memang mayoritas anggota DPR menginginkan adanya peningkatan produktivitas agar mampu menyelesaikan agendanya tepat waktu. Menurutnya, komisi paling banyak mitranya adalah komisi III. Selain itu, pemekaran komisi tersebut juga dinilai mampu mempercepat untuk menampung aspirasi dari rakyat dan pemerintah. “Betul-betul kita mau produktivitas berjalan dengan baik,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhie Prabowo, yang terpilih kembali menjadi anggota DPR, mengungkapkan pemekaran komisi tersebut merupakan langkah efisiensi dan efektifitas dalam bekerja. “Adanya rencana penambahan komisi di DPR sangat baik, itu semata agar setiap komisi dan anggota dapat lebih fokus lagi menjalankan tugas dan fungsinya.”

Banyaknya mitra yang harus diampu oleh masing-masing komisi mengakibatkan komisi tersebut kurang fokus dalam membahas program-program. “Selain itu, pengawasan yang berkaitan dengan mitra kerjanya tersebut juga tidak fokus.”

Advertisement

Edhie menampik anggapan penambahan komisi itu menjadi sebuah langkah pemborosan. Pasalnya, penambahan komisi tidak berarti ada perekrutan sumber daya manusia baru. Jumlah anggota DPR tetap sama, staf komisi pun bisa diambil dari pegawai di lingkungan Kesetjenan.

“Sehingga anggapan pemborosan menurutnya tidak mendasar.” Meski demikian Edhie menyerahkan sepenuhnya keputusan penambahan komisi serta lingkup dan mitra kerja masing-masing komisi kepada keputusan bersama fraksi-fraksi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif