News
Selasa, 7 Oktober 2014 - 12:05 WIB

DPR 2014-2019 : Beredar Sprindik Setya Novanto, Ini Keterangan KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Setya Novanto (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto,? menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap Ketua DPR, Setya Novanto, seperti yang disebarkan pemilik email dengan alamat email bambang.sukoco23@gmail.com.

“Setahu saya, KPK tidak pernah mengeluarkan Sprindik seperti itu,” tutur Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Advertisement

Seperti diketahui, pemilik email bambang.sukoco23@gmail.com tersebut, sebelumnya telah mengirimkan beberapa foto yang diambil melalui telepon seluler? dan disebarkan melalui email.

Foto tersebut berisi tentang penetapan tersangka Setya Novanto yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan proses perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau.

Dalam foto sprindik tersebut, tertulis Bendahara Umum Partai Golkar itu disangka melanggar? Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU No./20/2001.

Advertisement

Dalam beberapa kasus, memang diketahui bahwa nama Setya Novanto kerap muncul dan disebut-sebut terlibat dalam beberapa kasus korupsi. Bukan hanya kasus di PON Riau, tetapi juga kasus Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Jawa Timur. Nama Setya juga disebut dalam rekaman pembicaraan antara Akil dan Setya di Pengadilan Tipikor.

Kemudian juga dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), nama Setya Novanto disebut-sebut oleh Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Nazar mengatakan bahwa Setya telah membagi-bagikan fee proyek e-KTP ke sejumlah anggota DPR.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif