News
Sabtu, 4 Oktober 2014 - 15:02 WIB

DPR 2014-2019 : Ada Setya Novanto-Fadli Zon di DPR, KPK Diimbau Hati-Hati

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Setya Novanto (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diimbau untuk berhati-hati dan waspada terhadap lembaga tinggi negara seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, dengan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR, ada kekhawatiran kewenangan KPK akan dilemahkan.

Demikian disampaikan Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, kepada Bisnis/JIBI di Jakarta, Sabtu (4/10/2014). ?”Kita patut waspada. Ke depan, pelemahan terhadap gerakan anti korupsi akan terus terjadi dan mendapatkan tempat,” tuturnya.

Advertisement

Selain itu, Ray Rangkuti juga menilai bahwa Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah, selama ini adalah sosok yang selalu mencari celah untuk ?melemahkan kewenangan KPK. Bukan memperkuat kewenangan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi.

“Apalagi wakilnya ini, Fadli Zon adalah orang yang selalu memiliki ide untuk melemahkan KPK,” kata Ray Rangkuti.

Terlebih menurut Ray Rangkuti, saat ini banyak masyarakat pengguna sosial media? yang mendukung Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Derasnya dukungan terhadap Setya Novanto juga diakui Ray harus diwaspadai. Pasalnya, dukungan tersebut akan memperkuat posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR dan melemahkan KPK.

Advertisement

“KPK dan Kejaksaan harus hati-hati. Sekarang dengan berjubelnya dukungan itu, maka mereka akan melemahkan kewenangan institusi? penegak hukum,” tutup Ray.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif