News
Sabtu, 6 Agustus 2011 - 14:32 WIB

DPKS monitoring hasil PPDB

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Taufiqurrahman . (Eni Widiastuti)

Taufiqurrahman . (Eni Widiastuti)

Solo (Solopos.com)–Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS) melakukan monitoring hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Solo tahun 2011, pekan kemarin. Hal ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan aturan terkait PPDB di sekolah-sekolah.

Advertisement

Wakil Ketua DPKS, Taufiqurrahman, menjelaskan ada 12 sekolah yang dijadikan sampel monitoring. Yaitu empat SD, empat SMP dan empat SMA/SMK. Penentuan sekolah yang dijadikan sampel diambilkan dari sekolah yang dinilai bisa mewakili kondisi sekolah-sekolah di Solo. Namun tidak menutup kemungkinan sampel akan ditambah jika nantinya hasil monitoring yang diperoleh, dianggap belum maksimal.

“Pekan depan  hasilnya sudah ada. Nanti kita lihat seperti apa,” jelasnya saat ditemui wartawan di kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Sabtu (6/8/2011).

Beberapa hal yang menjadi fokus monitoring, ungkapnya, yaitu mencari keterangan apakah aturan Walikota Solo, Joko Widodo, soal penarikan Sumbangan Pengembangan Sekolah (SPS) ditaati sekolah. Yaitu ketentuan bahwa siswa yang boleh ditarik SPS hanya siswa kelas VII SMP dan siswa kelas X SMA/SMK, apakah SPS yang ditarik terlalu besar atau tidak, apakah siswa miskin benar-benar tidak membayar SPS. Menurut aturan, siswa yang diterima melalui jalur PPDB keluarga miskin (Gakin), tidak boleh ditarik SPS dan Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP).

Advertisement

“Kami juga akan menanyakan, kapan SPS ditarik kepada orangtua/siswa. Apakah sebelum pengumuman PPDB atau sesudah pengumuman PPDB. Seharusnya SPS ditarik setelah pengumuman PPDB sehingga tidak mempengaruhi, apakah seorang siswa diterima di suatu sekolah atau tidak,” jelasnya.

Selain itu, ungkapnya, DPKS juga melakukan monitoring untuk mengetahui apakah sekolah menenuhi kesepakatan soal rombongan belajar setiap kelas. Yaitu maksimal 32 siswa/kelas untuk jenjang SD, SMP dan SMA, maksimal 36 siswa/kelas untuk SMK jurusan teknologi informasi dan maksimal 40 siswa/kelas untuk siswa jurusan non-teknologi informasi.

Dalam melakukan monitoring, kata Taufiq, petugas dari DPKS langsung datang ke sekolah untuk meminta izin, lalu mengecek langsung ke kelas-kelas. Hal ini untuk mengetahui pasti bagaimana kondisi di lapangan.

Advertisement

Jika nantinya DPKS mendapatkan temuan berdasarkan hasil monitoring, imbuhnya, temuan itu akan disampaikan ke Disdikpora. Jika dinilai ada aturan yang tidak ditaati sekolah, DPKS akan meminta Disdikpora menindaklanjuti temuan tersebut.

(ewt)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif