News
Selasa, 28 Juni 2011 - 11:31 WIB

DPD luncurkan situs amandemen UUD 1945

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Berbagai cara dilakukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk mendorong dilakukannya perubahan kelima UUD 1945. Salah satunya adalah dibuatnya situs www.perubahankelimauud45.com, yang peluncurannya dilakukan hari ini, (28/6).

Peluncuran dilakukan di awal acara Sarasehan Nasional di Gedung Nusantara IV, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. Hadir dalam acara pimpinan MPR dan DPD, serta sejumlah tokoh seperti Jimly Asshiddiqie, Adnan Buyung Nasution, Hasyim Muzadi dan Mulyana W Kusumah.

Advertisement

Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengatakan situs yang baru diluncurkan itu memuat informasi lengkap mengenai berbagai isu tentang perubahan kelima UUD 1945. Diharapkan, situs tersebut juga bisa mendapat masukan balik dari masyarakat.

“Website sendiri juga mengharapkan partisipasi publik, saran dan aspirasi kepada kelompok DPD di MPR,” kata Hemas dalam kata sambutan peluncuran.

Dalam www.perubahankelimauud45.com ini juga bisa di-download draf resmi amandemen kelima UUD 1945 yang diusulkan DPD. Situs juga menampilkan kegiatan Kelompok DPD di MPR terkait upaya perubahan kelima konstitusi.

Advertisement

“Kelompok DPD agar mengembangkan website, isi dan tampilannya, updating secara cepat dan terus menerus,” pinta Hemas.

Sejumlah isu dalam perubahan kelima UUD 45 ini antara lain penguatan sistem presidensial, penguatan lembaga perwakilan, penguatan otonomi daerah, calon presiden perseorangan, pemilahan pemilu nasional dan pemilu lokal, forum previlegiatum, optimalisasi peran Mahkamah Konstitusi, penambahan pasal HAM, penambahan BAB Komisi Negara dan penajaman BAB tentang pendidikan dan perkenomian.(dtc)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif