News
Jumat, 15 Juli 2022 - 21:00 WIB

DPD Arun Tuding Pemkot Cirebon Hilangkan Benda Cagar Budaya

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pusat Pompa Air Riol Cirebon (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — DPD Advokasi Rakyat untuk Nusantara (Arun) Kota Cirebon, Jawa Barat menuding Pemkot Cirebon telah menghilangkan salah satu benda cagar budaya (BCB) di kota tersebut.

Penghilangan benda cagar budaya tersebut terkait kasus dugaan penjualan besi pompa riol di Rumah Pompa Ade Irma Suryani.

Advertisement

“Stasiun Pompa Drainase dan Pompa Air Limbah di Yos Sudarso (Bangunan Riol Ade Irma Suryani) sudah didaftarkan oleh Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon ke Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia pada tanggal 18 Juni 2014. Namun setelah itu terjadi penghapusan benda cagar budaya oleh Pj. Sekda yang diajukan kepada Walikota Cirebon sebagai aset milik Pemda, sehingga BCB tersebut telah dipindahtangankan,” ujar Ketua DPD Arun Kota Cirebon, Deni Rogandi dalam rilisnya kepada Solopos.com, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Penyidik Segera Panggil Saksi Perusak Pagar Ndalem Singopuran Kartasura

Advertisement

Baca Juga: Penyidik Segera Panggil Saksi Perusak Pagar Ndalem Singopuran Kartasura

Deni mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Kajari Kota Cirebon dan Kapolres Kota Cirebon untuk mendesak penyelesaian kasus ini sampai ke aktor intelektual yang diduga melibatkan pejabat Pemkot.

“Surat resmi akan kami tembuskan ke BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya), Kapolri, Jaksa Agung, Mendikbud, Ketua KPK, Menkopolhukam dan Mendagri,” lanjutnya.

Advertisement

1. Bahwa berkaitan dengan Benda Cagar Budaya Stasiun Pompa Drainase dan Pompa Air Limbah di Yos Sudarso(Bangunan Riol Ade Irma Suryani) dengan pendaftarannya yang dilakukan oleh Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon pada tanggal 18 Juni 2014 ke Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia, telah terjadi penghapusan benda cagar budaya oleh Penjabat Sekda yang diajukan kepada Wali Kota Cirebon sebagai aset milik Pemda sehingga BCB tersebut telah dipindahtangankan.

Baca Juga: Perusakan Benteng Keraton Kartasura Berulang, Ini Sikap Tegas Pemkab

2. Bahwa dengan pemindahtanganan dengan cara penghapusan aset milik Pemda Kota Cirebon yang telah disetujui oleh Wali Kota Cirebon, yang mengakibatkan benda cagar budaya berupa riol sampai saat ini tidak tahu ke mana dan di mana rimbanya, yang tentunya akan mengurangi keabsahan dari benda cagar budaya yang merupakan bagian dari Gedung Bangunan Cagar Budaya di Ade Irma Suryani Nasution Cangkol Jalan Yos Sudarso Kota Cirebon.

Advertisement

3. Bahwa dengan hilangnya BCB berupa riol tentunya telah terjadi pelanggaran kesewenang-wenangan dari pengambil kebijakan yaitu Pemkot Cirebon, abuse of power terhadap budaya.

Baca Juga: Prihatin Perusakan Benteng di Kartasura, PHRI Sukoharjo Usulkan Ini

4. Bahwa dengan perbuatan yang dilakukan oleh Pemkot Cirebon tersebut telah menyalahgunakan kekuasaan karena menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, termasuk Benda yang dilindungi dan tidak boleh dipindahtangankan, atau apa lagi dihapuskan.

Advertisement

5. Bahwa atas dugaan kejahatan yang dilakukan oleh pejabat Pemkot Cirebon berkaitan dengan pemindahtanganan atau penghapusan benda cagar budaya, dengan ini DPD Arun Kota Cirebon menyatakan sikap telah terjadi abuse of power dari Pemkot Cirebon dalam menghilangkan benda Cagar Budaya yang ada di Kota Cirebon

Baca Juga: Terjadi Lagi! Benteng Dalem Singopuro Kartasura Kembali Dijebol Warga

6. Bahwa akibat dari penyalahgunaan kekuasan dari pejabat Pemkot Cirebon tersebut, seharusnya dilakukan pemeriksaan secara tuntas, menelusuri kembali keberadaan benda tersebut dan mengembalikan benda cagar budaya tersebut ke tempat semula.

7. Bahwa dengan dugaan telah tejadinya tindak kejahatan, kami minta aparat penegak hukum untuk memprosesnya secara tuntas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif