News
Sabtu, 26 November 2022 - 14:12 WIB

Dosen Farmasi UNS Beberkan 4 Cara Mudah Memastikan Keamanan Obat

Bc  /  Danang Nur Ihsan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dosen Farmasi UNS Solo Apt. Yeni Farida, M.Sc. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Peran teknologi saat ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pengobatan sendiri atau swamedikasi. Pengobatan secara mandiri tersebut biasanya dilakukan untuk penyakit-penyakit ringan dengan tujuan mengurangi gejala.

Swamedikasi boleh dilakukan, tetapi harus dilakukan secara tepat dengan mengetahui keamanan obat yang akan dikonsumsi.

Advertisement

Untuk memastikan keamanan obat yang akan dikonsumsi, Dosen Program Studi (Prodi) S-1 Farmasi Fakutas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Apt. Yeni Farida, M.Sc. mengatakan ada empat hal yang harus dicek terlebih dahulu.

Keempat hal yang harus dicek adalah kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa atau yang biasa disingkat dengan Cek KLIK.

Advertisement

Keempat hal yang harus dicek adalah kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa atau yang biasa disingkat dengan Cek KLIK.

Hal pertama yang harus dicek yakni kemasan obat. Masyarakat perlu memastikan kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak.

Baca Juga: Resmi! UNS Terima Hibah Kampus Caruban dari Kabupaten Madiun

Advertisement

Selanjutnya, hal yang harus dipastikan adalah informasi dalam label obat. Dalam mengecek informasi dalam label, masyarakat diimbau untuk memastikan 5 O yaitu obat ini apa nama dan kandungannya, indikasi dan khasiatnya, dosis atau takarannya, cara menggunakannya, serta efek sampingnya.

Setelah mengetahui informasi dalam label obat, hal selanjutnya yang harus dicek adalah izin edar obat. Pastikan obat telah memiliki izin edar atau terdaftar secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Keren! Mahasiswa UNS Raih Juara I Creative Content Competition Tingkat Nasional

Advertisement

“Pengecekan izin edar obat dapat dilakukan melalui gawai masing-masing dengan mengakses laman https://cekpom.go.id,” terang Apt. Yeni Farida, Jumat (25/11/2022).

Terakhir, hal yang harus dicek sebelum mengonsumsi obat adalah tanggal kedaluwarsanya. Pastikan obat yang akan dikonsumsi tidak melewati tanggal kedaluwarsanya.

Jika obat telah kedaluwarsa, sebaiknya segera singkirkan atau buang obat tersebut demi keamanan kesehatan diri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif