News
Rabu, 2 Desember 2020 - 09:00 WIB

Dokumen Hasil Uji Swab Beredar Sebut Rizieq Syihab Positif Covid-19, FPI: Hoaks

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Potongan gambar dokumen yang disebut hasil uji swab Habib Rizieq Syihab. (suara.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Habib Rizieq Syihab hingga kini belum mau membeberkan hasil uji swab Covid-19. Namun, di Internet beredar dokumen yang disebut hasil uji swab pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Dokumen itu menunjukkan hasil swab Rizieq Syihab adalah positif virus Corona (Covid-19). FPI menyatakan dokumen ini palsu.

Advertisement

Berdasarkan foto yang beredar, hasil tes swab Habib Rizieq Shihab itu dikeluarkan lembaga medis MER-C . Tertulis dalam foto tersebut nama Muhammad R Shihab, lahir pada 24 Agustus 1965, sama dengan tahun kelahiran Rizieq. Sementara tes swab digelar pada 27 November 2020 dan hasilnya keluar pada 28 November 2020.

Ini Alasan Habib Rizieq Rahasiakan Hasil Tes Swab Covid-19

Advertisement

Ini Alasan Habib Rizieq Rahasiakan Hasil Tes Swab Covid-19

"Jenis pemeriksaan: SARS-Cov-2 Nucleic Acid Test (RT-PCR), Hasil: Positif," tulis surat tersebut.

Kabar ini langsung dibantah oleh Manajer Operasional MER-C, Rima Manzanaris. Ia menyebut surat itu tidak benar. "Bukan (dari MER-C)," jawab Rima dalam pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (1/12/2020) malam.

Advertisement

Hasil Tes Swab Covid-19 Habib Rizieq Sudah Keluar, Tapi Rahasia

"Itu hoaks, Sudah konfirmasi dengan IB HRS. Alhamdulillah sehat," kata Slamet.

Hingga berita ini ditayangkan, Suara.com masih berupaya memastikan keaslian dokumen dalam foto yang viral tersebut.

Advertisement

Tajam ke Rizieq Syihab

Bantahan juga disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman, menyampaikan bahwa dokumen tersebut tidak benar. Dia mengatakan, seharusnya pemalsuan itu dijerat dengan UU ITE. "Palsu itu. Harusnya aparat mengusut pemalsuan-pemalsuan seperti di atas, berdasar UU ITE. Itu yang harusnya dilakukan," ucap Munarman saat dihubungi terpisah.

Mahfud Md Minta Rizieq Kooperatif, FPI Malah Singgung Ini

Bagi Munarman, hukum tidak adil jika yang menjadi korban adalah Rizieq Syihab. "Dan HRS jadi korban itu. Masak giliran HRS korban, didiamkan saja. Giliran beliau difitnah kok malah beliau yang diperkarakan. Hukum macam apa yang ada di Republik ini?" katanya.

Advertisement

"Itulah yang disebut hukum tajam ke HRS, tumpul ke para tukang fitnah," ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif