News
Minggu, 11 Oktober 2020 - 23:45 WIB

DKI Jakarta Perkenalkan QR Code Penelusuran Kontak Erat Covid-19

Nyoman Ary Wahyudi  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan pers di Gedung Balai Kota Jakarta. (Istimewa-Pemprov DKI Jakarta)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan inovasi baru untuk mengetatkan pendataan dalam rangka penelusuran kontak erat pengidap virus corona jenis baru pemicu Covid-19 melalui QR Code alias kode quick response.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar kali ini bakal berbeda dari kebijakan sebelumnya. Anies menyebutkan ada salah satu inovasi kebijakan yang menjadi andalan yakni dokumentasi identitas pengunjung saat beraktivitas di dalam unit usaha yang sudah kembali beroperasi selama PSBB transisi.

Advertisement

“Seluruh kegiatan yang di situ ada pengunjung, maka diharuskan mencatat nama, identitas pengunjungnya. Jadi kalau sebuah restoran itu buka, maka restoran itu harus menyiapkan dokumentasi, bisa manual, bisa digital, yang mencatat jam kedatangan, jam kepulangan, nama lengkap, nomor telepon dan 6 digit pertama dari nomor KTP,” kata Anies, Minggu (11/10/2020).

Youtube Fanfest Digelar Virtual, Ini Bintangnya…

Dengan demikian, menurut Anies, usaha penelusuran kontak erat bakal terlaksana dengan akurat. Pemprov DKI Jakarta bakal memiliki informasi yang lebih kuat terkait dengan perjalanan dan kontak erat seseorang melalui dokumentasi identitas tersebut.

Advertisement

“Kita bisa melacak ke mana saja dia melakukan kegiatan selama dua minggu terakhir. Lalu lokasi-lokasi yang pernah dia datangi, maka orang-orang yang bersamaan akan diberi tahu supaya mereka tahu bahwa mereka punya potensi terpapar lalu bisa melakukan langkah-langkah pencegahan dan isolasi,” kata dia.

PSBB Transisi

Pemprov DKI Jakarta berupaya melakukan pengetatan pendataan terkait penelusuran kontak erat melalui kode quick response atau QR code. Hal itu berlaku di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang berlangsung mulai 12 hingga 25 Oktober 2020.

Planet Mars Dekati Bumi, Pertanda Apa?

Advertisement

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan relaksasi PSBB kali ini bakal dibarengi inovasi pengetatan pendataan ihwal penelusuran kontak erat di sejumlah sektor usaha yang telah diizinkan untuk beroperasi. Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan QR Code untuk menelusuri pengidap Covid-19.

“Untuk dua minggu ke depan, kami minta unit-unit yang dibuka untuk melakukan pendataan secara manual dan digital. Nantinya, semua kami minta memiliki QR Code sehingga kalau kita datang ke restoran, kita mencatkan, nanti ada sistem IP yang diberlakukan di situ sehingga memudahkan aplikasi,” kata Ariza, Minggu.

Dia mengatakan langkah penggunaan QR code itu bakal memudahkan Pemprov DKI Jakarta melakukan penelusuran kontak di suatu unit kegiatan yang dilakukan warga terinfeksi Covid-19.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif