News
Kamis, 19 Januari 2012 - 11:59 WIB

DJP JATENG II: 2011, Pajak Terealisasi 95,79%

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO-Realisasi penerimaan pajak di wilayah kerja Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II tahun 2011 tercapai 95,79%.

Kepala Seksi Humas Kanwil DJP Jateng, Widi Apidiyanto, Kamis (19/1/2012) menjelaskan, nilai pajak yang berhasil dihimpun kantor pajak mencapai Rp4,422 triliun, lebih kecil dari target yang ditetapkan Rp4,616 triliun.
Angka pencapaian ini mengalami pertumbuhan sebesar 15,88% dibandingkan dengan penerimaan tahun 2010. JIBI/SOLOPOS/Hijriyah Al Wakhidah

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif