News
Rabu, 17 Maret 2021 - 17:19 WIB

Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum, Hotman Paris Sebut Sinarmas Siap Tempuh Jalur Hukum

Newswire  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hotman Paris Hutapea (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA - Kuasa hukum Sinarmas, Hotman Paris menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait sejumlah tuduhan dari Presiden Komisaris PT Exploitasi Energy Indonesia Tbk. (CNKO) Andri Cahyadi.

Dalam laman instagramnya, Hotman Paris selaku pengacara pemilik Grup Sinarmas Indra Wijaya memberikan bantahan dan hak jawab atas tuduhan yang beredar di media sosial dari Andri Cahyadi.

Advertisement

"Andri mengaku membuat laporan polisi dengan tuduhan seolah Indra Wijaya melakukan tindakan penggelapan, pemalsuan, penipuan, dan TPPU," ujar Hotman Paris seperti dikutip Bisnis.com, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga:KA Jarak Jauh Tambahan Jalan Akhir Pekan, Ini Jadwalnya

Advertisement

Baca Juga:KA Jarak Jauh Tambahan Jalan Akhir Pekan, Ini Jadwalnya

Dalih pelaporan ialah perusahaan Andri Cahyadi berkurang kepemilkan sahamnya semula 53 persen di PT Exploitasi Energy Indonesia pada 2015, menjadi hanya 9 persen. Hotman Paris pun memberikan dua pernyataan terkait pelaporan tersebut.

Pertama, Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham tersebut. Kedua, fakta hukum sebenarnya, perusahaan Andri Cahyadi mengagunkan saham-saham tersebut ke perusahaan asing untuk menjamin pelunasan utang.

Advertisement

Baca Juga:Sinarmas Sekuritas Bantah Terlibat Atas Dugaan Pencucian Uang Dari Pengusaha Solo

"Dan kreditur utang itu bukan Indra Wijaya, bukan juga PT Bank Sinarmas Tbk. PT Sinarmas Sekuritas juga hanya sebagai arranger, bukan kreditur," imbuhnya.

Hotman menyebutkan, Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham Andri Cahyadi di CNKO yang semula 53 persen pada 2015 saat ini menjadi 9 persen.

Advertisement

Baca Juga: 10 Mata Uang Kripto Paling Populer Di Indonesia, Apa Benar Bisa Bikin Kaya Mendadak?

Hotman menjelaskan, bahkan secara fakta hukum Andri Cahyadi tercatat hadir dalam beberapa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) CNKO seperti yang tercatat pada pelaksanaan RUPS tanggal 11 Juli 2018 yang memaparkan komposisi pemegang saham dimana kepemilikan Andri Cahyadi sudah berkurang signifikan.

“Kenapa baru tahun 2021 dia mengajukan laporan ke polisi? Sedangkan di RUPS tahun 2018 dia hadir di RUPS dan dia tahu sahamnya berkurang, dia tidak protes dan tidak ada laporan polisi. Indra Widjaja akan menempuh jalur hukum untuk menjaga nama baiknya,” papar Hotman.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif