News
Kamis, 30 Juni 2011 - 10:05 WIB

Dituduh gunakan sihir, TKW terancam hukuman mati

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Sumartini binti Manaungi Galisung ,33, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam hukuman mati. Ia dituduh menggunakan ilmu sihir untuk membunuh anak majikannya yang berumur 17 tahun di Arab Saudi.

“Saya baru dapat info kalau ada satu lagi TKW yang terancam hukuman mati. Sumartini Binti Manaungi Galisung, TKW asal NTB,” kata anggota Komisis III DPR, Eva Sundari, Kamis (30/6/2011).

Advertisement

Menurut Eva, informasi itu didapatnya dari Migrant Care. Ia berharap Satgas TKI segera menyelamatkan nyawa Sumartini. “Jangan sampai kita kecolongan lagi. Masyarakat harus menekan para aparat. Tolong selamatkan dia, kalau perlu membayar denda,” pintanya.

Eva pun menyesali kejadian ini. Ia meminta agar pemerintah tidak lagi mengirimkan TKI ke Arab Saudi. “Kalau tidak bisa melindungi TKI ya tidak usah kirim,” tegas Eva.

(detik.com/tiw)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Arab Saudi Pancung TKW
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif