News
Minggu, 18 Agustus 2013 - 23:41 WIB

Dituduh Coba Memperkosa, Greg Nwokolo Dilaporkan ke Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemain tim nasional sepak bola Indonesia Greg Nwokolo (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Pemain sepakbola naturalisasi Tim Nasional Indonesia, Greg Nwokolo dilaporkan seorang wanita, Rahelia Gebi ke aparat Polres Metro Jakarta Selatan, dengan dugaan melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan dan penganiayaan. “Penyidik telah menerima laporan dan masih dalam penyelidikan,” kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Aswin di Jakarta, Minggu (18/8/2013).

Menurut pengakuan Rahelia Gebi, percobaan perkosaan dan penganiayaan itu ia alami di kediaman Greg Nwokolo, Jl. BDN II No. 18/D, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2013) sekitar pukul 02.30 WIB. Dengan tuduhan itu, polisi bisa menjerat Greg dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, serta Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Perkosaan dengan ancaman hukuman penjara 4 bulan 6 hari.

Advertisement

Aswin mengatakan penyidik kepolisian berupaya mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi dari teman pelapor, serta hasil visum dari Rumah Sakit Fatmawati.

Aswin menambahkan polisi juga akan segera meminta keterangan dari striker Timnas Indonesia tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif