News
Senin, 17 Agustus 2020 - 16:00 WIB

Dituduh Ajak Murid Berhubungan Seks, Bu Guru Monica Dibebaskan

Newswire  /  Ginanjar Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pelecehan Seksual (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SYDNEY — Monica Elizabeth Young, seorang wanita yang berprofesi sebagai guru di Sydney, Australia, ditding telah berulang kali ajak murid di sekolahnya untuk berhubungan seks. Namun, Monica dibebaskan dengan alasan kurangnya bukti.

Dikutip Suara dari Daily Mail Australia, Senin (17/8/2020), jaksa penuntut umum menuding Monica telah mengajak muridnya yang berusia 14 tahun untuk berhubungan badan. Mengejutkannya, hubungan seks itu dilakukan di dalam mobil.

Advertisement

Dalam berkas pengadilan, Monica dituduh melakukan sedikitnya tiga aktivitas seksual dengan siswa itu. Ketiga aktivitas itu adalah melakukan hubungan intim di mobil, menghasut bocah itu untuk memegang kelaminnya, hingga mengirim konten Snapchat berbau seks.

Hari Ini Dalam Sejarah: 17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka

Advertisement

Hari Ini Dalam Sejarah: 17 Agustus 1945, Indonesia Merdeka

Namun dalam persidangan terakhir pada Kamis (13/8/2020), Mahkamah Agung New South Wales membebaskan Monica dengan jaminan. Monica bebas karena bukti yang dianggap kurang.

CCTV

Menurut keterangan penyelidik yang bersumber dari rekaman CCTV, guru geografi itu mengajak siswanya itu berkendara ke sebuah taman. Selanjutnya, Monica disebutkan meminta muridnya untuk melakukan hubungan intim di dalam mobil.

Advertisement

Dalam tuduhan lain, wanita yang sebenarnya telah bertunangan itu saat berada disebutkan memasukkan tangan bocah lelaki ke dalam celananya hingga menyentuh kemaluannya saat di kelas. Polisi menuduh Monica telah menghasut murid itu untuk menyentuhnya dengan meletakkan tangan di pahanya.

Video Porno Berjudul Big Bos-Babu Ternyata Dibintangi Eks DPRD di Papua

Tuduhan aktivitas seks di ruang kelas ini bersumber dari keterangan seorang siswa. Tapi belakangan, saksi tersebut malah menolak pernyataannya di persidangan dan telah menyewa pengacara untuk mewakilinya.

Advertisement

Materi rekaman CCTV di dalam kelas yang awalnya disebutkan menjadi alat bukti yang cukup kuat, menurut pengacara Monica, Ian Lloyd, akhirnya diragukan karena tidak dapat mengungkap apa yang terjadi.

Rekaman CCTV itu menunjukkan lengan korban terulur dan tangan siswa itu tersembunyi di bawah meja. "Itu pernyataan sebenarnya dari apa yang ditunjukkan CCTV. Itu tidak menunjukkan kekerasan seksual," ujar Lloyd.

Snapchat

Dakwaan lain menyebutkan Monica telah mengirimkan konten seksual melalui aplikasi Snapchat kepada siswanya tersebut. Rekaman tersebut menunjukkan sang guru yang tengah berbaring di tempat tidur, mengatakan "aku menunggunya" dan ia dianggap ajak berhubungan seks.

Advertisement

Kunyit Ternyata Bisa Jadi Obat Jerawat, Begini Caranya!

Dihadapan majelis hakim, Lloyd mengatakan rekaman itu tidak menunjukkan aktivitas seksual apapun. Monica mengaku berpakaian lengkap dalam video tersebut.

Jaksa penuntut umum, Scott Jaegar, menentang keputusan hakim memberikan jaminan, menyebut kasus Monica sama sekali tidak lemah dan didukung oleh rekaman CCTV.

Jaegar juga mengatakan sang guru dapat menimbulkan risiko bagi korban dan dapat melakukan hal serupa terhadap anak-anak lain. Di sisi lain, Hakim Agung Stephen Campbell mengatakan tuduhan terhadap Monica justru sebagai hal yang mengejutkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif