News
Senin, 21 Desember 2020 - 19:33 WIB

Dituding Terlibat Korupsi Bansos, Gibran: Saya Tak Pernah Ikut Campur

Kurniawan  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Cawali Solo yang mendaftar lewat PDIP Gibran Rakabuming Raka memakai jersey salah satu klub sepak bola saat menyerahkan bantuan sembako kepada warga Solo, beberapa waktu lalu. (Istimewa/Tim Gibran)

Solopos.com, SOLO – Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan tidak terlibat dalam skandal korupsi bansos Covid-19. Dia mengaku tidak tahu menahu asal mula tudingan tersebut.

Gibran mengatakan jika hendak korupsi mestinya dilakukan di instansi-instansi besar seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pertamina maupun proyek jalan tol. Tetapi dia sama sekali tidak melakukan tindakan tercela itu.

Advertisement

"Itu nilainya triliunan rupiah. Saya tidak pernah seperti itu. Apalagi ikut campur," urai dia saat ditemui wartawan, Senin (21/12/2020).

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Objek Wisata Air Klaten Ditutup Lagi

Advertisement

Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Objek Wisata Air Klaten Ditutup Lagi

Sebelumnya Gibran disebut-sebut merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) mengerjakan pembuatan tas kain (goodie bag) bansos Covid-19. Namun dengan tegas dia membantah tuduhan itu dan menyebutnya tidak berdasar.

"Itu enggak benar. Saya itu tidak pernah merekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos. Apalagi merekomendasikan goodie bag. Enggak pernah. Itu berita yang tidak benar," ujar dia.

Advertisement

Begini Awal Mula Gibran Dituding Terlibat Korupsi Bansos Covid-19

Isu tersebut juga dibantah oleh pihak Sritex. Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi, memastikan kabar tersebut tidak benar.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka itu tidak benar," jelasnya melalui Whatsapp kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Advertisement

Gibran mempersilakan semua pihak untuk mengkroscek isu yang berkembang soal dirinya terlibat korupsi bansos kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau manajemen PT Sritex.

"Ya nanti silahkan saja dikroscek ke KPK, ke Sritex. Kayaknya [Sritex] juga sudah mengeluarkan statemen. Itu berita-berita yang tidak benar. Dan tidak bisa dibuktikan," urai dia.

Lokasi Rapid Test Antigen di Solo, Lengkap dengan Biayanya

Advertisement

Sebagai informasi, tudingan Gibran terlibat korupsi aliran dana bansos Covid-19 muncul berdasarkan laporan eksklusif majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020. Dalam laporan tersebut ada pernyataan anggota staf Kemensos yang menyebut pengadaan goodie bag bansos Covid-19 merupakan jatah anak Pak Lurah. Kata Pak Lurah di sini merujuk kepada Presiden Joko Widodo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif