News
Senin, 25 Mei 2020 - 07:00 WIB

Dituding Tak Becus karena Defisit APBN 2020 Membengkak, Ini Pembelaan Sri Mulyani

Edi Suwiknyo  /  Bisnis  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA -- Perubahan defisit APBN 2020 yang semula di kisaran 5,07% menjadi 6,27% menulai polemik, bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dituding tak kredibel alias tak becus. Sebagian pengamat dan anggota DPR menyoroti perubahan defisit yang mendadak ini.

Mereka menyebut kebijakan ini bukti ketidakbecusan pemerintah dalam memproyeksi dampak Covid-19 terhadap pengelolaan fiskal. Kendati demikian, pemerintah memiliki pendapat versi mereka sendiri.

Advertisement

Jumlah Kasus Baru Turun 447, Tanda Perlambatan Covid-19 Indonesia?

Kementerian Keuangan memastikan bahwa penetapan defisit fiskal ini telah memperhitungkan dinamika ekonomi yang terjadi. Lantas apa jawaban pemerintah terkait kritik dari DPR maupun pengamat terhadap perubahan defisit APBN 2020?

Advertisement

Kementerian Keuangan memastikan bahwa penetapan defisit fiskal ini telah memperhitungkan dinamika ekonomi yang terjadi. Lantas apa jawaban pemerintah terkait kritik dari DPR maupun pengamat terhadap perubahan defisit APBN 2020?

Melalui Staf Khususnya, Yustinus Prastowo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab tudingan tidak becus itu. Pertama, dalam konferensi pers 18 Mei lalu, Sri Mulyani tidak membahas rencana perubahan postur APBN, tetapi update Program PEN, seusai sidang kabinet.

Imbau Tak Salat Idulfitri di Masjid, Kepala Desa Dianiaya Jemaah

Advertisement

Bansos

Kedua, terkait dinamika Program PEN antara lain wacana penambahan masa pemberian bansos, penambahan subsidi bunga tentu menambah belanja. Sementara realisasi pendapatan negara sampai April 2020 sudah ada, sehingga bisa mengukur kinerja APBN.

1 Lagi Pasien Covid-19 Boyolali Sembuh, dari Klaster Dibal

Ketiga, kata Yustinus, rumus APBN semua dipahami semua orang, Pendapatan Negara-Belanja Negara Keseimbangan Primer, lalu defisit (jika belanja>pendapatan). Jika pendapatan turun belanja naik, konsekuensi matematisnya defisit APBN 2020 naik, sehingga pembiayaan juga bertambah.

Advertisement

Keempat, Perppu 1/2020 (UU No 2/2020) sebenarnya memberi kewenangan besar kepada Presiden untuk mengubah postur APBN dengan Perpres saja. Namun Pemerintah berkomitmen terus berkomunikasi dan diskusi dengan DPR, Komisi XI dan Banggar, dan berjalan dengan baik sampai saat ini.

Bukan di Solo, Terduga Teroris Asal Sumbar Ditangkap di Baki Sukoharjo

Kelima, kata Yustinus, ada kesalahpahaman yang tak perlu terjadi. Menkeu sudah rapat dengan pimpinan Banggar dan Kapoksi, lalu dengan Komisi XI DPR pekan depan. Rapat itu masih mendiskusikan perkembangan angka dan skema, belum ada keputusan final berupa revisi Perpres 54 untuk melebarkan defisit APBN 2020.

Advertisement

Membengkak

"Keenam, jika mau fair, juga ada dalam dilema bukan? Di satu sisi Pemerintah melalui Kemenkeu berhitung cermat agar APBN tetap kredibel & akuntabel, di sisi lain ada dorongan kebutuhan yang cukup besar, entah cetak uang Rp600 triliun, Rp16.00 triliun. Kalau ikuti logika ini, defisit bengkak?" katanya.

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Anggota JAD di Solo

Ketujuh, situasi ekonomi politik yang dinamis seperti ini, katanya, mestinya menjadi latar belakang berpikir yang jernih. "Apalagi kebutuhan belanja demi bansos dan pemulihan ekonomi utamanya UKM, apa mau dipersoalkan? Kok rasanya kita tak ingin berputar-putar di sini saja kan?"

Kedelapan, kata dia, perubahan defisit APBN 2020 sangat dinamis. "Angka-angka itu sangat mungkin akan bergerak lagi, dinamis. Tapi itu bukan karena Kemenkeu tidak punya daya analisis mendalam dan gagal membangun indikator. Justru karena responsif maka terus dihitung ulang. Intinya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Ini prinsip utama."

Sempat Dikarantina, Warga RW 001 Jelobo Klaten Salat Idulfitri Berjemaah

"Kesembilan, pemerintah terus berkomitmen mengerahkan seluruh daya upaya untuk menangani pandemi dan memulihkan perekonomian rakyat. Komunikasi dan koordinasi terus dilakukan. Termasuk dalam Kabinet, KSSK, dan dengan DPR, BPK, dan KPK."

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif