News
Rabu, 3 Mei 2017 - 16:30 WIB

Dituding "Bodoh" Soal Kemelut Larangan Cantrang, Ini Jawaban Susi Pudjiastuti

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan orasi ilmiah Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, Menegakkan Kedaulatan dan Menjaga Keberlanjutan untuk Kesejahteraan Bangsa Indonesia pada penganugerahan gelar doktor kehormatan (honoris causa) bidang kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan di kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jateng, Sabtu (3/12/2016). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Menteri Susi Pudjiastuti menjawab tudingan “bodoh” terkait kebijakan larangan penggunaan cantrang.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membalas sindiran yang menyebutkan bahwa dirinya bodoh. Susi menyindir pernyataan salah satu anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengenai langkah KKP yang terus menenggelamkan kapal.

Advertisement

“Orang bodoh enggak bisa kasih press conference. Dibully abis dia,” ujar Susi sebelum mengikuti rapat terbatas tentang evaluasi Proyek Strategis Nasional di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (3/5/2017) siang.

Pada akhir pekan lalu, anggota Komnas HAM Natalius Pigai mengomentari langkah Susi. Dia menyebutkan, semua orang juga bisa melakukan penenggelaman kapal. “Kebijakan yang salah, tidak berorientasi di sektor laut, lebih kepada menenggelamkan malam, orang bodoh juga bisa,” kata Pigai.

Untuk menjelaskan kemelut larangan penggunaan cantrang oleh nelayan, Susi akan kembali menggelar konferensi pers besok, Kamis (4/5/2017). “Besok ada press conference. Jam 1 [13.00 WIB] ya,” ujar Susi sebelum mengikuti rapat terbatas.

Advertisement

Sebelumnya, pada Rabu pagi, KKP akhirnya memutuskan untuk memperpanjang penggunaan alat penangkap ikan cantrang hingga akhir 2017, khusus wilayah Jawa Tengah.

Susi Pudjiastuti mengaku telah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas mengenai polemik kebijakan tersebut. Hasilnya, pemerintah masih memberikan izin bagi nelayan di Jawa Tengah untuk menggunakannya sembari mempersiapkan alat penggantinya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif