News
Senin, 26 Juni 2023 - 17:07 WIB

Dituding Bekingi Al Zaytun Panji Gumilang, Moeldoko: Emangnya Preman?

Abu Nadzib  /  Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023). ANTARA/Indra Arief Pribadi

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo membantah aktivitas di Pondok Pesantren Al Zaytun yang dianggap menyimpang dilindungi oleh petinggi di Istana, salah satunya oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Jokowi menginstruksikan agar pemerintah mengusut tuntas dan menyelesaikan persoalan di Al Zaytun.

Advertisement

Moeldoko mengakui dirinya memang pernah berkunjung ke Ponpes Al Zaytun untuk memberikan ceramah kebangsaan.

Dia mengaku dua kali mengunjungi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.

Advertisement

Dia mengaku dua kali mengunjungi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.

Pertama, saat masih berdinas di TNI sebagai Pangdam Siliwangi dan kedua saat telah menjabat Kepala Staf Kepresidenan.

Namun Moeldoko mengaku tidak tahu menahu mengenai aktivitas yang diduga menyimpang di Al Zaytun.

Advertisement

Moeldoko juga membantah kabar yang menyebutkan dia melindungi Ponpes Al Zaytun.

“Emang preman kok jadi beking? Itu yang ngomong itu suruh sekolah dulu itu, biar pintar dikit,” sambung Moeldoko seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Moeldoko mengatakan pemerintah sedang mendalami aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Advertisement

“Bahasa mendalami tadi kan (disebutkan) Presiden, perlu semua mendalami, sesuai domain, tupoksi-nya masing-masing. Kalau dari sisi ideologi di Pemda juga ada yang menangani itu, Kalau lebih keras lagi umpamanya penyimpangan sudah pada radikalisme dan seterusnya ada BNPT,”
Moeldoko mengatakan pemerintah akan mengambil sikap setelah pendalaman selesai dilakukan.

Sikap tersebut bisa berupa pembinaan atau penegakan hukum.

“Semua badan-badan (lembaga pemerintah) itu bekerja, mendalami semuanya. Kalau terjadi sesuatu seperti apa, serahkan nanti apakah itu sifatnya pembinaan, apakah itu sifatnya law enforcement,” ujarnya.

Advertisement

Menurut dia, pemerintah juga tidak ingin polemik mengenai aktivitas Ponpes Al Zayutun ini berlarut-larut karena terdapat ribuan santri di ponpes tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. sebelumnya telah menyampaikan akan ada tiga tindakan dalam penanganan polemik kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Pertama, penanganan dugaan tindak pidana di Al Zaytun akan diserahkan kepada kepolisian.

Kedua adalah pemberian sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Sedangkan tindakan ketiga yang akan diambil adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya penanganan terhadap polemik Al Zaytun.

Dalam hal ini Kemenko Polhukam akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif