News
Senin, 15 Oktober 2012 - 19:00 WIB

Ditjen Perkeretaapian Mulai Pasang Sistem Automatic Train Protection

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemasangan sistem automatic train protection diharapkan bisa meningkatkan kualitas keamanan dan keselamatan perjalanan KA. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Pemasangan sistem automatic train protection diharapkan bisa meningkatkan kualitas keamanan dan keselamatan perjalanan KA. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mulai melakukan uji coba perangkat keselamatan perkeretaapian yakni dengan memasang alat senilai Rp20 miliar di 14 stasiun di Yogyakarta.
Advertisement

“Sebagai prototipe, kami pasang Automatic Train Protection (ATP) ini di Yogyakarta. Alat ini untuk mengantisipasi kecelakaan kereta api,” kata Direktur Keselamatan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko dalam acara press background di Jakarta, Senin (15/10/2012). Dia menambahkan alat ATP ini masih proses pemasangan dan akan dievaluasi selama satu tahun untuk dapat diberlakukan di seluruh Indonesia.

Mengenai keselamatan perkeretaapian, imbuh Hermanto, pada 2018 seluruh perlintasan sebidang kereta api dan jalan raya di Jabodetabek harus ditutup dan diganti dengan underpass ataupun flyover. Hal ini seiring dengan akan ditambahnya perjalanan kereta api dengan headways (jarak perjalanan satu kereta dengan kereta lainnya) mencapai 3 menit. “Kalau headway antar kereta menjadi 3 menit sekali pada 2018, perlintasan sebidang ini akan terus ditutup palangnya, maka kendaraan di jalan raya tidak akan bisa lewat,” tuturnya.

Hermanto mengatakan di Jabodetabek sendiri, terdapat 100-an perlintasan sebidang, jika perlu ditutup dengan membangun underpass maupun flyover, per underpass menelan dana Rp60 miliar. “Soal besaran dana pembangunan underpass ini tergantung besarnya, kalau Rp60 miliar ini biasanya untuk underpass yang diruas empat jalur. Nah, di Jakarta, banyak yang empat jalur atau lebih seperti ini,” tuturnya.

Advertisement

Mengenai sumber dana pembangunan underpass dan flyover ini, Hermanto mengatakan bukan kewenangan Kemenhub, melainkan oleh pemerintah setempat dan Kementerian Pekerjaan Umum, tergantung status jalannya. Dia menyebutkan lintasan sebidang sudah cukup banyak memakan korban. Dia mencontohkan, hingga saat ini tercatat korban tewas pada lintasan sebidang mencapai 332 orang. “Angka itu memang belum sepenuhnya benar, karena bisa jadi kecelakaan itu disebabkan faktor eksternal, dan perlu diingat, kecelakaan di perlintasan sebidang bukanlah kecelakaan kereta api,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif