News
Selasa, 7 Mei 2013 - 11:14 WIB

Ditjen Pajak & LAPAN Manfaatkan Citra Satelit untuk Gali Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rumah penduduk. (Endang Rachman/JIBI/Bisnis Indonesia)

Ilustrasi rumah penduduk. (Endang Rachman/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA–Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menandatangani nota kesepahaman [memorandum of understanding/MoU] mengenai pemanfaatan citra satelit untuk penggalian potensi pajak.

Advertisement

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi mengatakan Dirjen Pajak Fuad Rahmany dan Kepala LAPAN Bambang S. Tejasukmana menandatangani dokumen MoU tersebut pada Selasa (7/5/13).

“Maksud dari ditandatanganinya MoU ini adalah dalam rangka pemanfaatan data citra satelit yang dimiliki LAPAN untuk penggalian potensi perpajakan,” kata Chandra melalui pesan singkat kepada Bisnis.com, Selasa.

Chandra menjelaskan citra satelit tersebut, terutama yang beresolusi tinggi, dapat memetakan bangunan, gedung dan perumahan, sehingga membantu Ditjen Pajak dalam melakukan ekstensifikasi wajib pajak.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif