News
Selasa, 28 November 2017 - 23:10 WIB

Diterpa Isu Penistaan Agama, Menteri Hukum Pakistan Mundur

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Zahid Hamid (India.com)

Menteri Hukum Pakistan, Zahid Hamid, mengundurkan diri akibat diterpa isu penistaan agama.

Solopos.com, ISLAMABAD – Menteri Hukum Pakistan, Zahid Hamid, mengundurkan diri usai didemo terkait isu penitaan agama yang berlangsung selama tiga pekan. Para demonstran menuduh Zahid Hamid melakukan penistaan agama setelah mengamandemen undang-undang Pakistan.

Advertisement

Dikutip Solopos.com dari CNN, Selasa (28/11/2017), amandemen yang dilakukan Zahid Hamid adalah meniadakan penyebutan Nabi Muhammad dalam proses pengambilan sumpah bagi anggota dewan legislatif yang baru dilantik. Namun, Zahid Hamid menegaskan jika hal itu hanya kekeliruan administrasi dan tidak bermaksud menistakan agama tertentu.

Terkait hal itu, Zahid Hamid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Minggu (26/11/2017). Sayang, permintaan maafnya tidak digubris oleh para demonstran. Mereka justru mendesaknya mundur dari jabatan tersebut. Mereka juga meminta pemerintah Pakistan membatalkan amandemen undang-undang tersebut.

“Untuk memulihkan situasi di negara ini, saya memutuskan mundur dari jabatan saya,” ujar Zahid Hamid seperti dilansir Geo News.

Advertisement

Keputusan Zahid Hamid mengundurkan diri itu telah disetujui oleh Presiden Pakistan, Mamnoon Hussain, Senin (27/11/2017). Zahid Hamid mengambil keputusan itu lantaran sering diprotes masyarakat. Dia sadar keberadaannya membuat keadaan negara memanas. Oleh sebab itu, dia tidak mau terlibat lagi dalam urusan pemerintahan yang membuatnya sering diprotes.

Setelah Zahid Hamid mengundurkan diri, perwakilan pemerintah dan demonstran menandatangani kesepakatan untuk mengakhiri protes tersebut. Pemerintah berjanji segera menyelesaikan masalah undang-undang yang membuat situasi memanas.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif