News
Jumat, 14 April 2023 - 19:22 WIB

Ditangkap Warga, Anggota Bhabinkamtibmas Bengkulu Diduga 3 Kali Edarkan Upal

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi (Antara)

Solopos.com, BENGKULU — Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polda Bengkulu berinisial Briptu IH ditangkap warga atas dugaan mengedarkan uang palsu (upal).

Briptu IH ditangkap pada aksi ketiga mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu.

Advertisement

Modus yang diduga dilakukan IH adalah dengan membeli rokok di warung kecil menggunakan uang palsu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi mengatakan IH ditangkap warga di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu pada Kamis (13/4/2023) malam.

Advertisement

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi mengatakan IH ditangkap warga di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu pada Kamis (13/4/2023) malam.

Namun menurut Kombes Anuardi, Briptu IH belum tentu mengedarkan uang palsu.

“Kami masih perlu luruskan, kami masih dalami karena yang bersangkutan bukan mengedarkan uang tapi menemukan dompet berisikan uang pecahan seratus ribu dan sepuluh ribu rupiah yang diduga palsu,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi di Bengkulu, Jumat (14/4/2023).

Advertisement

Saat ini Briptu IH masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam di Mapolda Bengkulu.

Berdasarkan informasi, Briptu IH ditangkap warga Bengkulu Tengah lantaran diduga melakukan pengedaran uang palsu dengan modus membeli rokok di warung.

Salah seorang pemilik warung, Ronaldi, warga Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah mengaku sempat terkecoh dengan uang pecahan Rp100.000 yang diberikan oleh IH.

Advertisement

Briptu IH yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polresta Bengkulu ditangkap warga saat kali ketiga membeli rokok dengan uang palsu di warung yang berbeda tempat.

Ronaldi bersama rekannya menengetahui uang tersebut palsu sehingga mengejar pelaku yang saat itu tengah kembali membeli rokok di salah satu warung menggunakan uang palsu.

“Waktu kami kejar saat pelaku menggunakan motor dinas Bhabinkamtibmas dan berhenti di salah satu warung untuk membeli rokok lagi. Kami pun berhenti dan meminta pelaku tersebut mengganti uang yang palsu itu,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif