News
Sabtu, 20 Agustus 2022 - 17:55 WIB

Ditangkap KPK, Rektor Unila Lampung Terima Suap Mahasiswa Baru

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Prof Karomani, Rektor Universitas Lampung (unila.ac.id)

Solopos.com, BANDARLAMPUNG — Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani dicokok aparat KPK karena diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru.

Suap yang melibatkan Karomani terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Advertisement

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.

Baca Juga: Jadi Calo Seleksi Bintara Polri, Briptu D Sempat Terima Rp4,4 Miliar

Advertisement

“Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” ucap Ali seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Advertisement

Baca Juga: KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo kepada LPSK

“Perkembangannya akan segera disampaikan,” kata dia.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif