News
Sabtu, 14 Juli 2012 - 01:06 WIB

Ditangkap KPK, Kepala KPP Bogor Langsung Dicopot Dirjen Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Foto: dtc

Advertisement

JAKARTA — Meski belum mempunyai kekuatan hukum tetap, karena baru tertangkap oleh KPK, Kepala KPP Bogor Anggrah Suryo langsung dicopot dari jabatannya. Tindakan tegas ini diambil oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmany.

“Pasti hari ini sudah kami keluarkan surat pencopotan jabatan,” kata Fuad di kantor KPK, Jumat (13/7/2012).

Fuad berharap penangkapan ini menjadi pelajaran bagi pegawai pajak lainnya. Dia pun mengakui peristiwa ini bukan yang pertama di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Advertisement

Pada 6 Juni 2012 lalu, KPK menangkap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultan Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratmo.Tommy dicokok karena diduga menerima uap Rp 280 juta terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama.

“Peristiwa ini membuktikan sistem whistle blowing kami berjalan,” katanya.

KPK hari ini menangkap Anggrah setelah kedapatan menerima suap sebesar Rp 300 juta dari seorang pengusaha Endang Dyah Lestari, seorang karyawan PT PT Gunung Emas Abadi,perusahaan tambang batu bara di Bogor.Supir Endang berinisial SYT (50) ikut tertangkap. Ketiganya dicokok di sekitar kawasan Perumahan Legenda Wisata dan Kota Wisata Cibubur, Jakarta Timur, Jumat pagi sekitar pukul 10.20 WIB.. Modusnya untuk memuluskan pemeriksaan pajak PT GEA.

Advertisement

“Diduga wajib pajak inginnya yang serendah mungkin dibandingkan dari hasil pemeriksaan pajak,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Iswan Hemi dalam konferensi pers hari ini.

Setelah ditangkap, ketiganya digelandang ke Kantor KPK dan menjalani pemeriksaan. Dari KPK, ketiga tersangka ini sekarang berada di Kejaksaan Agung. JIBI/SOLOPOS/Detikcom

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif